
Kuliner sego tempong khas Banyuwangi, Jawa Timur. (radarbanyuwangi)
JawaPos.com - Empat kuliner asal Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, masuk dalam pencatatan inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM.
Dilansir dari Antara pada Selasa (28/11), empat kuliner khas Banyuwangi yang resmi tercatat sebagai inventarisasi KIK antara lain, sego tempong, sego cawuk, pecel itik dan ayam kesrut.
Kuliner-kuliner tersebut secara resmi telah dicatatkan sebagai Pengetahuan Tradisional (PT) asli Banyuwangi. Kabar tersebut disampaikan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/11).
"Cukup menggembirakan empat makanan khas Banyuwangi, secara hukum sudah jelas makanan ini berasal dari Banyuwangi, 'Bumi Blambangan' kita tercinta," kata Bupati Ipuk.
Keberadaan KIK merupakan taktik pemerintah untuk melindungi keanekaragaman budaya dan hayati Indonesia, termasuk kepemilikan KIK dan mencegah pihak asing untuk membajak atau mencuri KIK Indonesia.
Bupati Ipuk menyebutkan bahwa pada tahun ini ada sembilan jenis kuliner tradisional asli Banyuwangi yang diajukan ke Kemenkumham, dan empat kuliner telah berhasil tercatat, sementara lima kuliner lainnya masih dalam proses.
"Semoga semuanya segera clear dan kami segera mendapatkan kepastian hukum untuk lima kuliner lainnya. Ini adalah salah satu upaya untuk menjaga warisan leluhur," tuturnya.
Ipuk juga menjelaskan, selain pengajuan kekayaan intelektual komunal, Pemkab Banyuwangi juga menyerukan kepada masyarakat untuk mendaftarkan hak cipta atas Karya Intelektual Pribadinya (KIP).
Menurutnya, dengan mendaftarkan KIP masyarakat tidak hanya mendapatkan jaminan hukum atas karya mereka, tetapi juga bisa menerima jaminan ekonomi.
Sebab, sertifikat KIP bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia untuk mengakses pendanaan.
"Sosialisasi terus dilakukan agar pelaku UMKM maupun masyarakat umum sadar untuk mendaftarkan hak cipta atas karya mereka. Pemkab juga memberikan fasilitasi bagi siapa saja yang ingin mengajukan permohonan ke Kemenkumham," jelas Ipuk.
Jumlah pengurusan hak kekayaan intelektual yang sudah didukung dan difasilitasi oleh Pemkab Banyuwangi sebanyak 144, termasuk pengurusan merk dagang.
Sejauh ini, Pemkab Banyuwangi juga rutin melaksanakan berbagai agenda, salah satunya Festival Banyuwangi Kuliner yang konsisten mengangkat masakan khas daerah.
Hal itu dilakukan untuk menjaga dan melestarikan makanan tradisional di kabupaten ujung timur Pulau Jawa tersebut.

Breaking News! Rival Veda Ega Pratama Didiskualifikasi dari Moto3 Catalunya 2026
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Surat Satir Sony Sanjaya ke Kepala BGN Baru Bikin Heboh, Netizen: Nanik Deyang Cepu ya Pak?
Resmi Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Kirim Surat Satir ke Kepala BGN Baru: 'Terima Kasih Hadiah Indahnya'
Dikabarkan Deal! Persebaya Surabaya Gaet Lima Pemain Anyar, Empat Legiun Asing dan Satu Striker Lokal
