Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 23 November 2023 | 22.09 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan Sertifikat PTSL, Redistribusi Tanah, dan Pura di Sidoarjo dan Batu

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto serahkan sertifikat tanah hasil program PTSL di Kabupaten Sidoarjo serta sertifikat redistribusi tanah dan sertifikat rumah ibadah di Kota Batu. - Image

Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto serahkan sertifikat tanah hasil program PTSL di Kabupaten Sidoarjo serta sertifikat redistribusi tanah dan sertifikat rumah ibadah di Kota Batu.

JawaPos.com–Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto lakukan kunjungan ke Provinsi Jawa Timur pada Kamis (23/11).

Dalam rangkaian kunjungan kerja kali ini, Hadi Tjahjanto hadir langsung ke rumah-rumah warga untuk menyerahkan sertifikat tanah hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Kabupaten Sidoarjo serta sertifikat Redistribusi Tanah dan sertifikat rumah ibadah di Kota Batu.

Di lokasi pertama, sebanyak 50 sertifikat diserahkan secara door to door kepada warga Desa Kedungsolo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo. Penerima sertifikat merupakan warga atau korban bencana lumpur Lapindo di Desa Renokenongo yang direlokasi sejak 14 tahun lalu.

Sertifikasi tanah itu memakan waktu yang panjang setelah melalui proses hukum, lantaran terdapat sejumlah tanah negara yang ditempati masyarakat. ”Kementerian ATR/BPN melaksanakan tugas sertifikasi tanah sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hadi.

Selain di Desa Kedungsolo, program PTSL juga berjalan baik di Kabupaten Sidoarjo. Tercatat, sebanyak 772.565 bidang tanah atau 98,814 dari total 781.893 bidang tanah telah terdaftar.

”Program sertifikasi tanah di Kabupaten Sidoarjo itu telah meningkatkan nilai ekonomi mencapai Rp 12,6 triliun,” terang Hadi.

Selanjutnya, Menteri ATR/Kepala BPN bertolak ke Kota Batu untuk menyerahkan 30 sertifikat Redistribusi Tanah secara door to door di Kelurahan Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji. Redistribusi tanah di lokasi itu berasal dari pelepasan kawasan hutan. Masyarakat telah memanfaatkan tanah tersebut sejak 2002 lalu.

Redistribusi tanah merupakan bagian dari program strategis nasional, yakni Reforma Agraria. Pemerintah memiliki target melepaskan kawasan hutan seluas 4,1 juta hektare. Proses redistribusi tanah itu melibatkan kementerian/lembaga lintas sektor, seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Di Kota Batu, Menteri ATR/Kepala BPN juga menyerahkan sertifikat rumah ibadah berupa Pura di Kelurahan Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, yang memiliki luas 7.887 meter persegi.

”Sertifikasi rumah ibadah juga menjadi salah satu tugas utama kementerian ATR/BPN tanpa diskriminasi,” ucap Hadi.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore