
KENA SANKSI: Pertemuan pengurus PO beserta sopir bus Bintang Mas dan Bangau Mas di Mapolres Lamongan Senin (20/11). (GAMAL A/RDR.LMG)
JawaPos.com – Mapolres Lamongan, Jawa Timur, diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada dua sopir bus yang viral di sosial media baru-baru ini.
Kasusnya, dua supir bus tersebut kedapatan mengemudikan bus dengan kencang, bahkan kebut-kebutan satu sama lain di jalan Jalur Babat – Lamongan. Parahnya, kedua sopir juga sempat terlibat cek cok di pinggir jalan, sehingga menimbulkan keresahan bagi penumpang dan warga sekitar.
Adapun peristiwa yang terjadi pada 18 November 2023 lalu itu, melibatkan bus Bintang Mas S 7682 UA yang dikemudikan oleh Irwan dan Bus Bangau Mas S 7907 UA yang dibawa oleh Sukron.
Kasatlantas Polres Lamongan, AKP Widyaghana, mengungkapkan bahwa kedua sopir bus itu sudah dipanggil dan dimintai keterangan. Selanjutnya, mereka dimintai membuat surat perdamaian kepada masing-masing.
“Pengurus (PO) dan juga sopirnya telah dipanggil. Membuat surat pernyataan perdamaian serta mengakui perbuatannya tersebut sangat membahayakan orang lain,” kata Widyaghana, dilansir dari Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group), Rabu (22/11).
Selain itu, Mapolres Lamongan juga memberikan sanksi lain kepada kedua Irwan dan Sukron, yakni berupa penilangan dan pelarangan operasi selama dua minggu.
Sementara berkaitan dengan PO Bus Bintang dan Bus Bangau Mas, lanjutnya, dua bus yang digunakan untuk kebut-kebutan pada hari kejadian akan diamankan oleh Mapolres Lamongan.
“Sudah dilakukan penindakan. Penilangan kedua PO bus dan penahanan bus,” imbuhnya.
Baca Juga: Pelaku Penipuan Tiket Coldplay Ghisca Debora sudah Geluti Percaloan Tiket Konser Musik Sejak 2022
Widyaghana pun menjelaskan duduk perkara yang sebenarnya, dari kejadian kebut-kebutan antar bus di jalur Babat – Lamongan yang viral di sosial media. Katanya, masalah itu dipicu soal rebutan penumpang di jalan.
Menurut laporan dari Dinas Perhubungan, seharusnya Bangau Mas berangkat lebih dulu 15 menit dari Bintang Mas. Namun entah bagaimana, jarak keberangkatan kedua bus itu menjadi berdekatan, sehingga memicu perasaan saling rebut merebut penumpang.
Kedua bus pun saling kejar, hingga kalap melanggar aturan lalu lintas dengan melewati marka jalan raya.
Berkaca dari kasus ini, Widyaghana berkomitmen akan melakukan evaluasi dan membuat aturan tegas bagi pihak-pihak yang tidak tertib aturan lalu lintas. “Ke depan melakukan kajian terkait penerbitan trayek dan pengecekan. Agar ada efek jera bagi PO bus,” tandasnya.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
