Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 2 Juni 2021 | 20.54 WIB

Pemkot Jogjakarta Bakal Ubah Aturan Pemeriksaan Covid-19 dengan GeNose

Photo - Image

Photo

JawaPos.com–Pemerintah Kota Jogjakarta mewacanakan aturan baru dalam proses pemeriksaan Covid-19 menggunakan GeNose. Hal itu guna memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang mengakses pelayanan tersebut.

Wali Kota Jogjakarta Haryadi Suyuti seperti dilansir dari Antara di Jogjakarta mengatakan, layanan pemeriksaan Covid-19 harus akuntabel dan memberikan hasil pemeriksaan yang valid. Karena itu, jika pemeriksaan Covi-19 menggunakan GeNose menunjukkan hasil positif namun setelah ditindaklanjuti dengan jenis pemeriksaan lain menunjukkan hasil negatif, pelanggan berhak memperoleh pengembalian biaya pemeriksaan GeNose.

"Tujuannya bukan meminta uangnya kembali karena hasil tidak valid, tetapi masyarakat tidak boleh dibebani biaya atas hasil pemeriksaan yang tidak GeNose,” ujar Haryadi pada Rabu (2/6).

Selain itu, menurut dia, dalam pemeriksaan menggunakan GeNose perlu disertakan syarat pelayanan berupa surat pernyataan bahwa warga yang melakukan pemeriksaan telah memenuhi syarat. Di antaranya tidak makan dan minum selama satu jam sebelum pemeriksaan, tidak merokok, tidak memakai parfum berlebihan, dan mematuhi aturan lain.

”Tujuannya supaya tertib. Ini bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas,” ujar Haryadi.

Wali kota berharap wacana tersebut bisa segera direalisasikan dengan penerbitan aturan pendukungnya.

Sebelumnya, Pemkot Jogjakarta meminta seluruh institusi yang menyelenggarakan lantatur pemeriksaan Covid-19 menyediakan tempat isolasi sementara bagi warga yang menurut hasil pemeriksaan terinfeksi virus korona.

"Supaya warga tidak merasa kebingungan dan tidak melakukan mobilitas yang dikhawatirkan justru berisiko menularkan ke orang lain," kata Haryadi.

Saat ini, Haryadi mengatakan, wilayah Kota Jogjakarta tanpa zona merah, zona risiko tinggi penularan Covid-19.

"Masyarakat pun diharapkan mampu bahu membahu menjaga agar penularan kasus tidak semakin meluas. Jangan sampai muncul zona merah kembali,” ucap Haryadi.

Pada Selasa (1/6), 22 kasus Covid-19 baru terdeteksi di Kota Jogjakarta sehingga jumlah kasus aktifnya menjadi 323 kasus. Jumlah penderita Covid-19 yang masih menjalani isolasi tercatat 313 orang dan jumlah penderita yang menjalani rawat inap sebanyak 10 orang.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore