Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Mei 2021 | 17.28 WIB

Nongkrong di Warung saat Jam Kerja, ASN Ditegur Gubernur dan Bupati

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat melakukan sidak ASN di Pemprov Sumbar pada hari kedua kerja setelah libur lebaran. (Ist/Padek) - Image

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah saat melakukan sidak ASN di Pemprov Sumbar pada hari kedua kerja setelah libur lebaran. (Ist/Padek)

JawaPos.com - Pascalibur lebaran, Gubernur Mahyeldi Ansharullah masih menemukan aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumbar yang bermalas-malasan masuk kantor.

Kembali masuk kantor setelah libur Lebaran Idul Fitri, ASN di Sumbar didapatkan masih saja sering ke warung, bukan bekerja di kantor. Selain itu ada pula ASN yang melapor kehadiran online menggunakan ponsel milik anaknya.

Kejadian itu berlangsung pada Selasa (18/5). Oknum tersebut adalah pegawai yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sumbar.

Tingkah seperti itu membuat Mahyeldi Ansharullah kesal dan menegur beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD). “Kami tidak bisa terima alasannya. Itu merupakan pemahaman tidak benar dalam tugas dan pengawasan. Absen online ini perlu pengawasan oleh kepala OPD," ujar Mahyeldi saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajarannya sebagaimana dilaporkan Padek, Rabu (19/5).

Mantan Wali Kota Padang itu menegaskan, jika terjadi gangguan dalam laporan kehadiran ASN secara online, maka dapat dilakukan secara manual di kantor.

Mahyeldi menyebut, laporan kehadiran secara online harus dilakukan di kantor, bukan di rumah. Radius laporan kehadiran itu lima meter dari kantor.

Gubernur yang kerap disapa Buya itu mengatakan, ada banyak bentuk tingkah malas dari ASN di Pemprov Sumbar pascalibur lebaran. Selain laporan kehadiran dengan ponsel anak dari rumah, ada pula yang malah nongkrong di warung. Bukan bekerja di kantor. Ada pula yang tidak mengenakan atribut secara lengkap.

Atas pelanggaran itu, Mahyeldi ASN yang melanggar diberi sanksi tegas.
“Baik kesalahan mengenai absensi maupun penggunaan atribut supaya dievaluasi apa yang terjadi pada hari ini untuk kebaikan tingkat kepatuhan ASN,” tuturnya.

Selama melakukan sidak pada Selasa (18/5), Mahyeldi menemukan 56 ASN di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tidak hadir alias mangkir.

ASN yang nongkrong di warung selama jam kerja juga terjadi di Kabupaten Tanah Datar. Malahan, ASN yang sedang ngopi-ngopi itu tertangkap basah oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra. Tak ayal teguran keras diterimanya.

Baca juga: Kota Padang Ulang Tahun, Wali Kota Viral Dimaki Warga

“Kita tidak menginginkan ada ASN yang berada di warung saat jam kerja. Kita semua berbuat demi masyarakat, oleh karena itu jangan sia-sia kan kepercayaan masyarakat,” sebut Bupati.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore