Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 25 November 2018 | 13.40 WIB

Pengamat Kemukakan Jejak Jakarta yang Pernah Tenggelam

Penataan Sungai Ciliwung - Image

Penataan Sungai Ciliwung

JawaPos.com - Pernyataan Ibu Kota DKI Jakarta yang akan tenggelam pada 2025 mengungkap sebuah sejarah. Ternyata, Jakarta pernah mengalami genangan air yang cukup tinggi pada tahun-tahun yang lampau.


Pengamat Tata Kota Nirwono Joga menyatakan, saat ini faktanya Jakarta telah mengalami penurunan muka tanah sekitar 8-24 sentimeter, terutama di wilayah Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Utara ke laut. Hal ini karena adanya penyedotan air tanah yang terus menerus dilakukan.


"Ini semakin tinggi akibat penyedotan air tanah yang tidak terkendali, membuat rongga-rongga air kosong dan memampat akibat tekanan pembangunan gedung dan lalu lalang kendaraan berat," jelasnya kepada JawaPos.com, Sabtu (24/11).


Sesuai data, Nirwono mengemukakan rongga yang kosong sudah mulai teriisi oleh air laut yaitu lewat intrusi air laut sampai 14 km dari pantai menjorok ke daratan sekitar Bundaran HI sekarang.


Sementara, akibat pemanasan global, lanjut Nirwono, serta pelelehan es kutub permukaan air laut naik sekitar 4-8 cm pertahun di Pantura Jakarta. Sehingga diperlukan tanggul raksasa untuk menahan air membanjiri atau menenggelamkan kawasan pantura yang saat ini sering mengalami rob saat bulan purnama.


"Sebenarnya saat banjir besar melanda Jakarta 1996 dan 2002, sepertiga wilayah DKI Jakarta saat itu bisa dikatakan ‘tenggelam’ dan mengakibatkan kota sempat lumpuh total selama 3 hari," ungkap Nirwono.


Nirwono bahkan menyebutkan ada temuan dari para peneliti di ITB yang tengah membuat simulasi hidrologi. Hasil dari simulasi tersebut menyatakan jika tidak ada upaya melakukan pembenahan radikal dalam tata kelola air dan penanganan banjir, muka pantai Jakarta sudah masuk di daerah Dukuh Atas pada 2050.


"Jakarta harus segera menyusun Rencana Induk SDA yang berisikan rencana penanganan banjir, rob, dan genangan, rencana pengelolaan air baku, rencana pengelolaan air bersih, rencana pengelolaan air limbah. Siapapun Gubernur wajib melaksanakannya, fokus pada pelaksanaan rencana induk," pungkasnya.

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore