Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 26 Oktober 2023 | 23.20 WIB

Waduh! 80 Remaja Bojonegoro Terdata Hamil di Luar Nikah, 409 Anak Ajuan Dispensasi Nikah

Puluhan anak di Bojonegoro hamil di luar nikah dan ratusan anak mengajukan dispensasi nikah. (ILUSTRASI AINUR OCHIEM/RDR.BJN)

JawaPos.com – Bojonegoro darurat pernikahan dini. Hal ini disampaikan setelah puluhan remaja di Bojonegoro terdata hamil di luar nikah.

Akibatnya, puluhan remaja di Bojonegoro membuat pengajuan dispensasi nikah (diska) ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Panitera PA Bojonegoro, Sholikin Jamik, menjelaskan bahwa, ada 80 anak di Bojonegoro hamil di luar nikah.

Selain itu, ada pula sebanyak 74 anak yang melakukan perbuatan zina tetapi tak sampai hamil.

“Jika seseorang sudah hamil dan berbuat zina. Tentu itu menjadi alasan penting untuk dikabulkan (pengajuan diska),” kata Sholikin, dilansir dari Radar Bojonegoro (Jawa Pos Group), Kamis (26/10).

Adapun pengkabulan pengajuan dispensasi nikah itu, diberikan lantaran untuk menghindari mudarat lebih banyak.

Sholikin pun merinci data anak-anak yang mengajukan dispensasi nikah dengan alasan tersebut.

Katanya, paling banyak pengajuan diska datang dari Kecamatan Temayang sebanyak 38 ajuan, Kecamatan Kedungadem 37 ajuan, serta Kecamatan Bojonegoro 4 ajuan.

Sementara secara keseluruhan data tahun ini, kata dia, PA Bojonegoro telah mencatat ada sebanyak 409 anak yang mengajukan dispensasi nikah. Sebagian besar dari mereka, berlatarbelakang pendidikan SMP sederajat.

Lebih lanjut, perwakillan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak (APPA), Nafidatul Hima, turut memberi komentar terhadap fenomena remaja di Bojonegoro yang amat memprihatinkan ini. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi momok yang mengerikan bagi anak-anak.

“Hal ini membuktikan bahwa pergaulan anak cukup bebas,” kata Hima.

Ia menjelaskan, perlu adanya kerjasama antar berbagai pihak seperti sekolah, orang tua, dan stakeholder lainnya, untuk memberi gambaran tentang bahayanya pergaulan bebas, utamanya pendidikan seksual.

Tak hanya faktor kurangnya pengawasan pergaulan anak-anak, Hima menyebut penyebab lain yang mendasari fenomena ini adalah kurangnya ketegasan pemerintah terhadap pentingnya pendidikan anak.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore