Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Oktober 2023 | 23.37 WIB

Ombudsman Sambut Baik Kemenkumham Jatim, Siap Optimalkan Fungsi Pengawasan

Ilustrasi pejabat administrasi dan fungsional Kanwil Kemenkumham Jatim. - Image

Ilustrasi pejabat administrasi dan fungsional Kanwil Kemenkumham Jatim.

JawaPos.com–Kanwil Kemenkumham Jatim berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik khususnya di bidang hukum dan HAM. Untuk memastikannya, instansi yang dipimpin Heni Yuwono itu menggandeng Ombudsman RI Perwakilan Jatim untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan.

Hal itu disampaikan Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono saat bertandang ke Kantor Perwakilan Ombudsman RI Jatim hari ini (24/10). Heni yang didampingi Kadiv Yankumham Nur Ichwan, disambut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jatim Agus Muttaqin dan Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan Muflihul Hadi.

Agus mengapresiasi Kanwil Kemenkumham Jatim. Selama ini pihaknya selalu dilibatkan dalam setiap kegiatan Kemenkumham yang berhubungan dengan pelayanan publik. Mulai dari seleksi calon taruna dan CPNS, deklarasi pembangunan zona integritas.

”Inilah kenapa kami menekankan pentingnya komunikasi yang selama ini sudah berjalan sangat baik antara Ombudsman dan Kemenkumham Jatim,” ujar Agus.

Agus mengatakan, dari beberapa instansi vertikal di Jatim, Kemenkumham adalah instansi yang paling responsif. Sehingga memudahkan dalam menindaklanjuti permasalahan.

”Saat ini kami sedang melakukan clearance terhadap satker yang diusulkan dalam pembangunan zona integritas, dan selama ini Kemenkumham sangat aktif,” tutur Agus.

Sementara itu, Heni mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan Ombudsman. Namun, dia berharap pihak Ombudsman terus memberikan pendampingan ke jajarannya.

”Karena tren jumlah pegawai Kemenkumham di level nasional sebenarnya semakin sedikit karena tahun ini yang pensiun mencapai 5.000 orang, namun penerimaan baru hanya 1.000 orang,” ucap Heni.

Hal itu, menurut Heni, membuat perbandingan jumlah petugas dan narapidana tidak seimbang. Saat ini, satu pegawai penjaga tahanan harus menjaga sekitar 40-50 narapidana/tahanan.

”Idealnya di negara maju, jumlah perbandingannya hanya 1:2 saja,” terang Heni.

Namun, kondisi tersebut bukan pembenaran agar pihaknya tidak bekerja dengan baik. Justru menjadi tantangan. Sehingga kinerja petugas bisa lebih optimal.

”Kami tidak akan lemah dalam melakukan pengawasan, namun tetap memerlukan kolaborasi dengan Ombudsman RI untuk mengawasi kinerja jajaran kami mengingat pelayanan publik yang kami berikan sangat beragam,” terang Heni.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore