Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 19 Oktober 2023 | 01.37 WIB

Bikin Geger! Tersangka Dibalik Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Persengkokolan Rekayasa Keluarga Dekat

Misteri pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang berhasil terungkap sejak tenggelam 2 tahun lalu./Kolase Foto Yoris, Tuti Suhartini, Amalia Mustika Ratu, dan Yosef./pop.grid.id - Image

Misteri pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang yang berhasil terungkap sejak tenggelam 2 tahun lalu./Kolase Foto Yoris, Tuti Suhartini, Amalia Mustika Ratu, dan Yosef./pop.grid.id

JawaPos.com – Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 kembali menyita perhatian publik.

Lantaran Polda Jabar telah menetapkan 5 tersangka dibalik kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di daerah Subang.

Data yang dikonfirmasi oleh Polda Jabar, ternyata 5 tersangka tersebut merupakan keluarga dekat korban.

Hingga kini pada Selasa (17/10) polisi menetapkan tersangka pada kasus pembunuhan yang direncanakan.

Korban pembunuhan yakni berinisial AMR (22) dan TS (55) yang berlokasi di Kawasan jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Meski belum mengungkap motif pembunuhan tersebut, polisi menetapkan 5 tersangka dalam kasus ini.

Berikut 5 daftar nama tersangka :

1. M. Ramdanu merupakan keponakan korban

2. Yosep adalah suami / ayah korban

3. Mimin adalah istri kedua dari Yosep

4. Arighi merupakan anak dari Mimin

5. Abi juga anak dari Mimin

Selanjutnya pihak ditreskrimum Polda Jabar Kombes Surawan, menyampaikan kronologi Danu yang berperan mengambil golok yang dipakai oleh tersangka lain.

"Danu ini yang mengambilkan golok untuk tersangka lain yakni Yosep (suami Tuti) untuk mengeksekusi dua korban. Adapun Danu tak terlibat secara langsung ketika mengeksekusi dua korban, " jelasnya, Rabu 18 Oktober 2023.

Direskrimum Polda Jabar juga turut menambahkan, bahwa Danu pun disuruh oleh Yosep saat kejadian.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore