Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 13 Oktober 2023 | 02.30 WIB

Anggota Komisi III DPR RI Soroti Tumpang Tindih Regulasi di Pemerintah Daerah

Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin sebagai keynote speaker Seminar Nasional Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi yang Mendukung Smart City dan Pelayanan Publik. - Image

Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin sebagai keynote speaker Seminar Nasional Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi yang Mendukung Smart City dan Pelayanan Publik.

JawaPos.com–Anggota Komisi III DPR RI Rahmat Muhajirin soroti regulasi di pemerintah daerah yang tumpang tindih. Hal tersebut disampaikan saat didapuk sebagai keynote speaker dalam Seminar Nasional bertajuk Pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi yang Mendukung Smart City dan Pelayanan Publik. Acara diselenggarakan Yayasan Kajian Potensi Indonesia Sejahtera (Yakpis) di Mangkunegara Hall Narita Hotel, Kota Surabaya, Kamis (12/10).

Menurut Rahmat Muhajirin, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, banyak menemukan peraturan daerah yang tumpang tindih.

”Saya temukan tumpang tindih regulasi. Untuk kasus di Pemkot Surabaya terdapat masalah tarif sewa dalam penggunaan jalan untuk jaringan telekomunikasi yang memberatkan penyelenggara jaringan dan akhirnya mahal dalam menggunakan jasa pelayanan publik,” tutur Rahmat Muhajirin.

”Apabila terdapat aduan masyarakat kepada pejabat, biasanya pejabat tersebut akan persilakan gugat produk hukum. Hal ini tidak baik dan tidak memberikan solusi peningkatan pelayanan publik,” tambah dia.

Rahmat meminta agar aparatur pemda memberikan solusi. ”Tolong ikuti cari solusinya, minimal rekan-rekan membantu pembangunan jaringan utilitas yang akan dibangun, hal tersebut sudah dapat membantu berikan akses kepada ribuan masyarakat,” ujar Rahmat Muhajirin.

Rahmat Muhajirin yang terpilih sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari daerah pemilihan Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo menegaskan, perlu inovasi dari pemerintah daerah.

”Daerah jangan hanya memikirkan PAD (pendapatan asli daerah), harus ada solusi agar mempermudah rakyat. Untuk kepentingan rakyat,” ucap Rahmat Muhajirin.

Dia menambahkan, pembentukan Perda tujuannya harus jelas. Untuk menyejahterakan masyarakat.

”Tidak boleh konsiderannya menimbang mengingat ini tidak jelas,” tutur Rahmat Muhajirin.

Anggota Ombudsman Hery Susanto menyoroti problematika smart city dan kaitannya dalam pelayanan publik pada acara yang sama. Menurut dia, kota smart city memanfaatkan teknologi informasi untuk mengintegrasikan seluruh infrastruktur dan pelayanan dari pemerintah kepada warga. Smart city mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan meningkatkan layanan.

Hery Susanto juga menekankan pentingnya mendorong peran aktif partisipasi masyarakat. Pemkot perlu mendorong peran aktif dan partisipasi masyarakat dalam mengelola kota sehingga terjadi interaksi yang lebih dinamis dan erat antara warga dengan penyedia layanan.

”Smart city memberikan jaminan untuk membuat semakin banyak kota di seluruh dunia  memiliki pengelolaan yang cerdas dengan mengimplementasikan teknologi informasi dan  komunikasi dalam pembangunan dan pengelolaan kota,” terang Hery.

Hery menegaskan objek utama smart city di Indonesia adalah masyarakat, pemerintah, dan infrastruktur. Pada tataran implementasi, smart city di Indonesia mengalami berbagai kendala.

”Mulai dari infrastruktur penunjang yang belum memadai, kesiapan pemerintah setempat, hingga masyarakat yang belum mampu memanfaatkan teknologi digital secara maksimal,” papar Hery.

Hery pun menekankan pentingnya inovasi pelayanan publik dalam mewujudkan smart city. Sudah seharusnya inovasi pelayanan publik dilakukan di seluruh elemen penyelenggaraan pelayanan publik.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore