Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Januari 2021 | 13.34 WIB

Wagub Emil Dardak Jelaskan PPKM Berbeda dengan PSBB

Jamah haji sedang melakukan tawaf. Dok JawaPos - Image

Jamah haji sedang melakukan tawaf. Dok JawaPos

JawaPos.com–Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestiano Dardak mengatakan, sudah menerima surat instruksi dari menteri dalam negeri untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali sebagai upaya pengurangan Covid-19. Surat tersebut diterimanya pada Kamis (7/1).

Setelah menerima surat tersebut, Emil melapor dan memberikan informasi kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Khofifah saat ini sedang menjalani isolasi mandiri karena dinyatakan terinfeksi Covid-19.

”Dalam surat tersebut sudah spesifik dikatakan mendagri apa saja pembatasan tambahan atau pembatasan mikro. Masalahnya, orang Jatim kalau dengar PSBB (pembatasan sosial berskala besar) langsung spaneng (pusing),” tutur Emil.

Emil menjelaskan, PPKM benar-benar berbeda dengan PSBB. Kegiatan sehari-hari bukan dilarang, namun dibatasi.

”Pemerintah pusat punya kebijakan. Pemda menghargai kebijakan pemerintah pusat. Di PPKM ini, pekerja yang melakukan work from home ada 75 persen. Kalau PSBB, semua WFH,” ujar Emil.

Untuk sektor pendidikan, menurut Emil, sekolah tidak ada perbedaan dengan PSBB sebelumnya. Yaitu tetap melalui online. Untuk PPKM, rumah  ibadah hanya boleh terisi 50 persen dar kapasitas.

”Yang jadi masalah dan berbeda adalah tempat makan. Dibatasi 25 persen. Selain itu, yang diatur lagi adalah pusat perbelanjaan. Saat PSBB sebelumnya, hanya toko tertentu yang boleh buka. Sekarang semua boleh buka, tapi cuma sampai jam 7 malam,” lanjut Emil.

Emil menambahkan, sudah membaca berbagai keluhan yang disampaikan warga melalui sosial media. Namun, peraturan adalah peraturan.

”Sekarang pada wadul (lapor) di sosmed. Ini peraturannya sudah turun. Dan ini akan ditindaklanjuti forkopimda. Kami juga akan mengamankan bersama kapolda dan kabupaten kota. Strategi pelaksanaannya juga akan dipikirkan,” sebut Emil.

Ketika ditanya Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana yang mengusulkan supaya Surabaya tidak dilakukan pembatasan, Emil mengaku belum menerima suratnya.

”Saya bicara melalui permintaan resmi, baru kita proses. Kalau nggak ada resmi, kita nggak bisa ngomong ke pusat,” ujar Emil.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=yhL2LmfUH3Y

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore