Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2023 | 19.37 WIB

Uang Anggaran Pilkades Senilai Rp 86 Juta Raib Dirampok di Parkiran Warung Makan Demak

Video cctv perampokan di parkiran warung makan di demak / instagram @infokejadiandemak - Image

Video cctv perampokan di parkiran warung makan di demak / instagram @infokejadiandemak

JawaPos.com – Aksi perampokan dengan modus pecah kaca mobil yang meraibkan uang anggaran Pilkades terjadi di parkiran warung makan di Desa Mranak, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

Aksi pencurian ini terjadi pada (3/10) dan video CCTV yang merekam kejadian tersebut diunggah oleh akun instagram @infokejadiandemak pada Rabu (4/10).

Pada caption, terdapat keterangan berupa “Terjadi perampokan uang di mobil senilai Rp. 90 juta, lokasi warung Cipto Roso Mranak (3/10/23/11.30). Perampok nguntuli (membuntuti) korban sejak pencairan di Bank. Sampai TKP pelaku memecahkan kaca mobil. Korban Pamong Desa Kotakan Karanganyar Demak

Dalam video berdurasi 30 detik tersebut, tampak dua orang pelaku mengendarai sepeda motor.

Setelah berhasil memecahkan kaca mobil, salah satu orang mengambil tas dan langsung berlari ke arah temannya yang sudah menunggu di pinggir jalan.

Mereka lalu kabur ke arah Demak Kota.

Hal ini dibenarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Wonosalam, Aiptu Purwadi.

Ia menduga bahwa korban sudah dibuntuti oleh pelaku sejak dari bank karena sebelum ke warung makan, korban disebut baru saja mencairkan uang di bank.

Rupanya, korban tersebut merupakan perangkat Desa Kotakan, dan uang yang dirampok adalah uang anggaran untuk Pilkades.

“(Penumpang mobil) itu perangkat Desa Kotakan, Kecamatan Karanganyar. Bendahara bersama honorer desa setempat, ini kan persiapan Pilkades, setiap desa mendapatkan anggaran Pilkades dari pemerintah, distribusi dan sebagainya, senilai Rp. 86 juta” terangnya.

Plt Camat Karanganyar, Mulyanto membenarkan bahwa uang yang dirampok tersebut merupakan uang untuk anggaran Pilkades.

“Jadi sebenarnya uang itu adalah uang pengembalian pajak dan retribusi, tapi uang itu memang mau dialokasikan untuk biaya Pilkades. Totalnya Rp. 86 juta” ungkapnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi mengatakan bahwa kepolisian telah mengambil tindakan atas kasus ini.

Berbagai sumber video CCTV mulai dikumpulkan dan pihaknya menduga bahwa pelakunya terdiri lebih dari dua orang.

“Kami sudah mengumpulkan video CCTV di 5 titik. Pertama tentunya di TKP, di bank, di Pecinan, di Kracaan, maupun di Toko garuda”

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore