
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan replika kartu nikah kepada salah satu pasangan suami istri pada 8 November lalu di Jakarta.
JawaPos.com– Surabaya menjadi pilot project kartu nikah yang digagas Kementerian Agama (Kemenag). Kejadiran bukti sah pernikahan itu mendapat respon beragam dari sejumlah warga Kota Pahlawan.
Ardian Fima Insana, 31, menganggap, kartu nikah memboroskan anggaran. Dia membandingkan dengan E-KTP yang sampai saat ini juga masih terdapat beragam kendala.
Ardian lebih setuju jika pemerintah membenahi proyek E-KTP. "Seharusnya yang di-upgrade itu E-KTP. Misalnya seperti kartu (KTP)-nya orang Singapura atau Malaysia yang sudah terintegrasi," ujar Fima kepada JawaPos.com, Minggu (18/11).
Meski demikian, dia berpendapat boleh saja jika pemerintah memberlakukan kartu nikah kepada tiap pasangan suami istri baru. Tapi, kartu tersebut harus punya beberapa keunggulan dibanding buku nikah atau KTP.
Pemilik kartu nikah seharusnya bisa merasakan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan pemerintah. "Misalnya kemudahan dalam hal kebutuhan simpan pinjam yang lebih mudah. Validasinya hanya menggunakan satu kartu (kartu nikah). Sebab, KTP dan buku nikah belum tentu menerangkan bahwa yang bersangkutan masih menikah," tambahnya.
Hal yang sama dilontarkan Rizqiani Putri, 31. Dia menganggap, kartu nikah memang pemborosan anggaran. Sebab, banyak hal lain yang dapat dilakukan pemerintah ketimbang mengalokasikan anggaran untuk kartu nikah.
Dia menyinggung upaya pemerintah dalam mengentas kemiskinan yang belum maksimal. "Jadi ada banyak hal yang menurut saya, sebenarnya lebih penting jadi prioritas ketimbang mengurusi legalitas status orang," ungkap perempuan yang akrab disapa Putri itu.
Meski menganggap kartu nikah merupakan pemborosan anggaran, dirinya memaklumi jika kebijakan itu menjadi sebuah prioritas. Dia berharap, ada hal penting atas pemberlakuan kartu nikah tersebut.
Dengan adanya kartu nikah, pemerintah dapat mencegah adanya tindak pelanggaran hukum. Contohnya, praktik prostitusi terselebung. "Kartu nikah sebagai bukti kongkrit dan simbol. Yakni, yang bersangkutan adalah pasangan resmi secara hukum dan agama," ujarnya.
Lain lagi dengan Bayu Narendra, 32. Dia mengaku tak mau ambil pusing dengan produk pemerintah tersebut. "Yo wis ben, wis onok sing ngurusi. Soale ya nggak ada masalah, toh fungsinya yo podo ae. (Ya sudah biarkan saja, sudah ada yang mengurus. Soalnya juga tidak ada masalah, toh fungsinya juga sama saja,” beber Bayu.
Selama kartu nikah memiliki manfaat, masyarakat tentu akan mendukung langkah kemenag. Mereka yakin, pemerintah pasti punya rencana pada masa yang akan datang. ”Selama kartu nikah berguna, kenapa tidak. Mudah-mudahan bisa berfungsi seperti E-KTP,” sebut warga lainnya, Busyra Abi Perkasa.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
