Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 19 November 2018 | 19.15 WIB

Asal Bermanfaat, Warga Setuju Adanya Kartu Nikah

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan replika kartu nikah kepada salah satu pasangan suami istri pada 8 November lalu di Jakarta. - Image

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kiri) memberikan replika kartu nikah kepada salah satu pasangan suami istri pada 8 November lalu di Jakarta.

JawaPos.com– Surabaya menjadi pilot project kartu nikah yang digagas Kementerian Agama (Kemenag). Kejadiran bukti sah pernikahan itu mendapat respon beragam dari sejumlah warga Kota Pahlawan.


Ardian Fima Insana, 31, menganggap, kartu nikah memboroskan anggaran. Dia membandingkan dengan E-KTP yang sampai saat ini juga masih terdapat beragam kendala.


Ardian lebih setuju jika pemerintah membenahi proyek E-KTP. "Seharusnya yang di-upgrade itu E-KTP. Misalnya seperti kartu (KTP)-nya orang Singapura atau Malaysia yang sudah terintegrasi," ujar Fima kepada JawaPos.com, Minggu (18/11).


Meski demikian, dia berpendapat boleh saja jika pemerintah memberlakukan kartu nikah kepada tiap pasangan suami istri baru. Tapi, kartu tersebut harus punya beberapa keunggulan dibanding buku nikah atau KTP.


Pemilik kartu nikah seharusnya bisa merasakan keuntungan-keuntungan yang ditawarkan pemerintah. "Misalnya kemudahan dalam hal kebutuhan simpan pinjam yang lebih mudah. Validasinya hanya menggunakan satu kartu (kartu nikah). Sebab, KTP dan buku nikah belum tentu menerangkan bahwa yang bersangkutan masih menikah," tambahnya.


Hal yang sama dilontarkan Rizqiani Putri, 31. Dia menganggap, kartu nikah memang pemborosan anggaran. Sebab, banyak hal lain yang dapat dilakukan pemerintah ketimbang mengalokasikan anggaran untuk kartu nikah.


Dia menyinggung upaya pemerintah dalam mengentas kemiskinan yang belum maksimal. "Jadi ada banyak hal yang menurut saya, sebenarnya lebih penting jadi prioritas ketimbang mengurusi legalitas status orang," ungkap perempuan yang akrab disapa Putri itu.


Meski menganggap kartu nikah merupakan pemborosan anggaran, dirinya memaklumi jika kebijakan itu menjadi sebuah prioritas. Dia berharap, ada hal penting atas pemberlakuan kartu nikah tersebut.


Dengan adanya kartu nikah, pemerintah dapat mencegah adanya tindak pelanggaran hukum. Contohnya, praktik prostitusi terselebung. "Kartu nikah sebagai bukti kongkrit dan simbol. Yakni, yang bersangkutan adalah pasangan resmi secara hukum dan agama," ujarnya.


Lain lagi dengan Bayu Narendra, 32. Dia mengaku tak mau ambil pusing dengan produk pemerintah tersebut. "Yo wis ben, wis onok sing ngurusi. Soale ya nggak ada masalah, toh fungsinya yo podo ae. (Ya sudah biarkan saja, sudah ada yang mengurus. Soalnya juga tidak ada masalah, toh fungsinya juga sama saja,” beber Bayu.


Selama kartu nikah memiliki manfaat, masyarakat tentu akan mendukung langkah kemenag. Mereka yakin, pemerintah pasti punya rencana pada masa yang akan datang. ”Selama kartu nikah berguna, kenapa tidak. Mudah-mudahan bisa berfungsi seperti E-KTP,” sebut warga lainnya, Busyra Abi Perkasa.


Editor: Dida Tenola
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore