Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 September 2020 | 14.15 WIB

Pasangan Salam-Ifan Segera Perkuat Barisan Tarik Simpati Rakyat

KPU Jember menerima pendaftaran bacabup-bacawabup Abdussalam-Ifan Ariadna di Kantor KPU Jember, Sabtu (5/9). Zumrotun Solichah/Antara - Image

KPU Jember menerima pendaftaran bacabup-bacawabup Abdussalam-Ifan Ariadna di Kantor KPU Jember, Sabtu (5/9). Zumrotun Solichah/Antara

JawaPos.com–Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jember Abdussalam dan Ifan Ariadna dalam Pilkada 2020 mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, Sabtu (5/9). Pasangan tersebut mendaftar didampingi pengurus enam partai politik pengusungnya dengan melakukan long march dari Kantor DPC PKB Jember menuju ke Kantor KPU Jember, Jawa Timur.

Bakal cabup Jember Abdussalam mengatakan, pasangan Salam-Ifan merupakan pasangan milenial yang memiliki semangat dan progresif dalam bekerja, serta cara berpikirnya out the box.

”Kami akan melakukan konsolidasi dengan parpol pengusung dan relawan untuk segera memperkuat barisan di bawah, sehingga dapat menarik simpati masyarakat Jember,” kata Abdussalam seperti dilansir dari Antara.

Sebelum mendaftar sebagai bakal cabup-cawabup, pasangan Abdussalam-Ifan melakukan ritual sungkem kepada ibunya dan berjalan kaki sekitar 1 kilometer dari Kantor DPC PKB Jember menuju ke Kantor KPU Jember.

Sementara itu, Ketua KPU Jember Mohammad Syai'in menjelaskan, pasangan Abdussalam-Ifan Ariadna mendaftar sebagai bakal cabup dan bakal cawabup Jember melalui jalur partai politik. Enam partai yang mengusungnya yakni PDI Perjuangan, PKB, PAN, Partai Perindo, Partai Golkar, dan Partai Berkarya. Petugas KPU harus melakukan pengecekan berkas kelengkapan syarat pencalonan.

Berdasar perolehan kursi di DPRD Jember, PDI Perjuangan memiliki tujuh kursi, PKB (8 kursi), Partai Golkar (2 kursi), PAN (2 kursi), Partai Perindo (dua kursi), dan Partai Berkarya satu kursi, sehingga totalnya 22 kursi.

”Kami harus mengecek SK kepengurusan parpol pengusung, form B1KWK, dan syarat pencalonan lain untuk menentukan persyaratan pencalonan itu memenuhi sesuai dengan regulasi yang diterbitkan KPU,” kata Mohammad Syai'in.

Dia menjelaskan, KPU Jember menyatakan berkas pencalonan pasangan Abdussalam dan Ifan Ariadna diterima setelah dilakukan penelitian berkas syarat pencalonan dan syarat calon. Saat ini, sudah ada dua pasangan calon yang mendaftar sebagai calon kepala daerah di Jember.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=CA_ZqmmPjEE

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore