Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 31 Desember 2016 | 07.08 WIB

Tahun Depan Pemkab Kotim Bakal Mutasi Pejabat

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kotawaringin Timur (Kotim) akan dimutasi tahun depan. Bupati Kotim Supian Hadi mengaku akan melakukan seleksi ketat terhadap para pejabat yang bakal menempati pos jabatan baru, termasuk yang masih kosong.



”Jadi, hari ini memang eselon II tidak usah berdegup kencang karena tidak ada perombakan kabinet sampai tahun 2016. Tapi insya Allah, nanti akan ada beberapa proses yang harus dilalui, sehingga nanti akhir Januari atau awal Februari kemungkinan besar akan langsung kita lakukan pengisian jabatan secara definitif,” kata Supian dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Jumat (30/12).



Supian menyampaikan hal itu saat mengukuhkan 814 pejabat yang terdiri dari eselon V A hingga II A. Menurutnya, setelah pengukuhan, 2017 nanti pihaknya akan berkonsultasi ke BKN untuk melakukan seleksi terhadap pejabat.



Pengukuhan pejabat kali ini memang tidak banyak mengubah posisi para pejabat yang memegang kendali SKPD sebelumnya. Hanya beberapa yang nama tambahan dan kepala dinas sebelumnya yang bergeser posisi untuk mengisi SKPD yang baru terbentuk berdasarkan nomenklatur baru. Ada sekitar enam SKPD baru yang kebanyakan merupakan pecahan dari dinas yang sudah ada sebelumnya.



Di antaranya adalah Kusdinata yang tetap menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kotim; Mudjiono Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian; Sanggul Lumban Gaoul sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; Heriyanto sebagai Kepala Dinas Sosial; Bima Ekawardhana sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi; Hanif Budi Nugroho sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan. 



Selanjutnya, Juanda sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman; Machmoer Kepala Dinas PU dan Tata Ruang; I Made Dikantara sebagai Kepala Dinas Pertanian; Jakatan kembali menjabat sebagai Kepala Dinas Perikanan; Marzuki Kepala Dukcapil; Redy Setiawan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; Rusmiati, Kepala Dinas PPKB; Suparmadi, Kepala Dinas Pendidikan; Suparman, Kepala Dinas Lingkungan Hidup; Sutaman, Kepala Dinas koperasi dan UMKM.



Untuk jabatan kepala SKPD yang masih belum terisi, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BKD, dan Satpol PP. Nantinya, lanjut Supian, dalam prosesnya akan dilakukan seleksi pejabat untuk mengisi kekosongan dinas yang merupakan bagian dari nomenklatur baru. 



Seleksi dilakukan untuk memastikan kompetensi dan pencapaian dari masing-masing pejabat dalam melakukan pekerjaaannya. ”Saya minta eselon II dan III sampai eselon IV, semuanya harus melalui seleksi. Jadi, pejabat setingkat kepala dinas, sekretaris camat, kabid, sampai kasi, tidak dijamin setahun tidak diganti walaupun ada peraturan baru maksimal lima tahun dan minimal 2 tahun. Evaluasi yang saya lihat nanti adalah bagaimana kepala SKPD menyusun  program kerja, apakah melihat RPJMD atau karena memilih program kerja yang mudah, lalu kedisiplinan bagi seluruh kepala ASN,” jelasnya. (sei/ign/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore