
Ilustrasi
JawaPos.com - Anggota Komisi III DPR, Erma Suryani Ranik menyoroti beberapa kasus kejahatan seksual atau pemerkosaan di Rasau Jaya, Kubu Raya.
Menurutnya, satu kecamatan saja sudah terjadi beberapa kasus, belum lagi kemungkinkan yang terjadi di kecamatan lain atau yang belum dilaporkan pihak korban.
“Saya harus menyatakan Kubu Raya ini darurat kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak,” tegas Erma saat dihubungi Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group), Kamis (29/12).
Erma menegaskan, sejumlah kasus yang terjadi di Rasau Jaya ini memilukan. Ia masih ingat betul kasus pemerkosaan yang menimpa Ay. Gadis itu menjadi korban kebiadaban belasan pelaku. Bahkan ia sempat mendatangi dan memberi motivasi korban di rumahnya.
“Sekarang ada lagi, korbannya pelajar SMK yang juga disekap dan diancam, kemudian korban pelajar SMP yang saat ini lagi hamil besar, bahkan sudah mau melahirkan. Ini sangat memilukan,” ucapnya.
Mereka-mereka yang menjadi korban ini adalah anak usia produktif. Harusnya mereka masih menuntut ilmu pendidikan. “Kasihan masa depan mereka, putus sekolah gara-gara kebiadaban itu,” ucap Erma.
Dari sejumlah kasus yang dipolisikan ini, pelaku dan korban adalah orang yang saling kenal dan saling dekat. Meski ada masyarakat di sekitar pelaku dan korban yang menyatakan perbuatan itu adalah suka sama suka, namun tidak berlaku untuk hukum normatif.
Menurut legislator Partai Demokrat daerah pemilihan Kalbar ini, pencegahan dan penanganan masalah besar tersebut memerlukan campur tangan serius dari Pemkab Kubu Raya.
“Pemda harus benar-benar memaksimalkan fungsi BPD dan lembaga-lembaga kemasyarakatan lain, dalam rangka pencegahan kondisi ini,” papar Erma.
Termasuk, sambungnya, dengan terus menerus memberikan penyuluhan di sekolah-sekolah melalui guru-guru tentang bagaimana mewaspadai kejahatan seksual, agar anak-anak tidak menjadi korban.
“Orang tua juga harus dilibatkan. Harus ada sinergi yang kuat antara orang tua, guru, Pemda dan aparat penegak hukum,” jelasnya.
Khusus kepada aparat penegak hukum, Erma meminta agar menggunakan pasal maksimal untuk kasus-kasus kejahatan seksual ini. Siapa pun pelakunya, tanpa memandang bulu.
“Karena, kalau pelaku dibiarkan mendapat hukuman minimal, bisa menjadi trend yang sangat berbahaya. Maka bisa menumbuhkan pelaku-pelaku lainnya. Maka dari itu, harus ada efek jera,” katanya.
Erma juga meminta kepada lembaga bantuan hukum dan organisasi masyarakat, bersungguh-sungguh mengawal setiap kasus kejahatan seksual ini. Jangan sampai ada hal-hal yang tak diinginkan.
“Ingat, peristiwa ini bisa menimpa siapa saja termasuk anak, adik dan saudara-saudara kita. Maka, ini harus menjadi kepedulian bersama. Kasus ini akan saya pantau terus,” ungkap Erma. (oxa/fab/JPG)

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
