Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Agustus 2023 | 15.18 WIB

Lapas Karang Intan Usut Warga Binaan Tewas usai Duel Antar Penghuni

Ilustrasi perkelahian - Image

Ilustrasi perkelahian

JawaPos.com–Pengelola Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan l Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan (Kalsel), mengusut peristiwa duel antar warga binaan yang menewaskan satu korban berinisial AM, 33.

”Korban AM diduga meninggal dunia karena perkelahian dengan pelaku berinisial HRA. Keduanya terlibat perkelahian di dalam kamar tempat mereka menjalani hukuman,” ujar Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Wahyu Susetyo seperti dilansir dari Antara di Martapura, Kabupaten Banjar.

Wahyu menjelaskan, kejadian perkelahian satu lawan satu antara korban AM dengan pelaku berinisial HRA terjadi di ruang sel penghuni pada Senin (7/8) sekitar pukul 03.00 wita. Perkelahian diduga berawal ketika korban AM terganggu saat tidur akibat pelaku menyenggol hingga terjadi cekcok mulut dan korban menyerang pelaku.

Wahyu menjelaskan, penghuni lain di kamar itu sempat berusaha melerai, namun AM yang emosi terus menyerang pelaku. HRA menyerang balik menggunakan pelat besi.

Mengetahui kejadian itu, Wahyu menyebutkan petugas jaga membunyikan alarm tanda gangguan keamanan di lingkungan lapas. Sejumlah personel lain bergerak ke tempat kejadian.

Sejumlah petugas yang mendatangi kamar tempat kejadian mendapati korban bersimbah darah dengan beberapa luka di bagian tubuh. Petugas membawa AM ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.

”Saat petugas datang ke tempat kejadian, korban masih bernapas dan dilarikan ke klinik lapas untuk pertolongan pertama. Kemudian dirujuk ke rumah sakit tetapi dalam perjalanan meninggal dunia,” ujar Wahyu Susetyo.

Wahyu menambahkan, tidak ada unsur pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kejadian itu murni karena perkelahian satu lawan satu yang diketahui pelaku menggunakan pelat besi.

Wahyu menuturkan petugas masih menyelidiki asal pelat besi yang digunakan pelaku untuk melukai tubuh hingga korban meninggal dunia dengan sejumlah luka.

”Petugas kami masih melakukan penyelidikan bagaimana pelat besi itu bisa masuk lingkungan lapas karena merupakan barang terlarang sehingga harus dicegah agar tidak terulang,” papar Wahyu Susetyo.

Wahyu mengungkapkan, pihak lapas sudah berkoordinasi dengan Polsek Karang Intan dan Polres Banjar yang menangani kasus itu. Pelaku diamankan di sel pembinaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore