Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 29 Desember 2016 | 10.55 WIB

Enggan Ajukan Permohonan, RS Swasta tak Layani Pasien BPJS

BPJS - Image

BPJS

JawaPos.com BATAM - Rumah Sakit Awal Bross (RSAB) Batam, salah satu RS swasta di kota itu, pada 1 Januari 2017 tidak lagi menjadi bagian dari fasilitas kesehatan untuk pasien Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).



Kepala BPJS Batam, Tavip Hermansyah menuding tidak berlanjutnya kerjasama tersebut karena tak adanya pengajuan yang dilakukan RSAB.



Bahkan, menurutnya, tiga bulan sebelum kontrak kerja habis, RSAB seharusnya sudah mengajukan perpanjangan kontrak ke BPJS.



"Kebetulan masa kerjasama berakhir per 31 Desember ini. Karena ini sudah 28 Desember makanya kami rasa tak ada perpanjangan lagi," ujar Tavip Hermansyah yang dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Kamis (29/12).



Menurut Tavip, hal ini bukan tanpa sebab. Karena untuk memperpanjang kontrak sendiri harus mengikuti syarat dan ketentuan dari awal lagi.



Semisal pelayanan fasilitas, tenaga kesehatan, infrastruktur dan fasilitas pendukung lainnya. "Karena kerjasama provider kita tidak hanya dengan Awal Bros," terangnya.



Sementara itu, Perwakilan dari RSAB, dr. Widia Putri beranggapan kerjasama dengan BPJS, otomatis dan tak memerlukan lagi perpanjangan. Karena diakui Widia, dua tahun  sebelumnya, RSAB tidak mengajukan perpanjangan kontrak dengan BPJS Batam.



"Makanya saya terkejut ada surat pengehentian terhitung per Januari. Dua hari sesudah surat itu keluar, kami mengirim surat ke BPJS untuk perpanjangan. Kenapa dua hari, karena waktu itu saya berada di luar kota," ucap Widia. (rng/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore