
Terduga pelaku pelecehan seksual di Transjakrta yang kabur melewati pagar pembatas setelah sempat dihadang penumpang dan petugas Transjakarta. (Istimewa)
JawaPos.com - Remaja berinisial LK, warga Desa Banaran, Kecamatan Tugu, ini akhirnya harus merasakan pengapnya hotel prodeo Polres Trenggalek. Pria berusia 18 tahun ini diamankan Korps Bhayangkara lantaran menjadi tersangka pengancaman dengan modus akan memviralkan video porno korbannya.
Kapolres AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, diketahui korban berinisial B merupakan gadis yang masih di bawah umur. Menurut dia, tersangka LK sejatinya belum lama mengenal korban inisial B. Sebelumnya, LK mengaku sempat berkenalan dengan inisial N dan bahkan sempat berpacaran selama setahun dengan N.
Nah, selama setahun berpacaran dengan N, diam-diam tersangka LK mulai tertarik dengan teman N, yakni inisial B. Keinginan LK menaruh hati dengan B rupanya diketahui N. Sehingga hubungan antara LK dan inisial N menjadi keruh, hingga akhirnya putus. “LK kala itu menghubungi korban B dengan cara men-chat WhatsApp (WA). Nomornya dia dapatkan dari N. Selama berkomunikasi dengan B, LK berusaha sebisa mungkin membuat rasa nyaman terhadap korban B,” ungkapnya seperti dikutip Radar Tulungagung.
Jean, sapaan akrabnya melanjutkan, LK pun menghubungi korban B dengan fake account (akun palsu, Red). Foto profil yang digunakan LK pun juga palsu. Namun, LK berhasil menumbuhkan rasa asmara pada korban B. “Seiring berjalannya waktu, terjalinlah hubungan asmara. Tidak berhenti dari situ, tersangka berusaha menyampaikan agar korban B bersedia melakukan perbuatan pornografi. Sehingga aksi itu pun terjadi,” katanya.
Dari rayuan itu, akhirnya tersangka berhasil mendapat rekaman video porno milik korban B berdurasi 10 menit. Menurut Jean, video tersebut digunakan LK untuk menakut-nakuti korbannya. Bahkan, ada indikasi, video itu dimanfatkan LK untuk mencari keuntungan, yakni dengan meminta pulsa ke korban selama delapan kali. “Pemerasan pengancaman ini dilakukan dengan modus ingin mengirimkan dokumen elektronik dan memviralkan ke media sosial,” ujarnya.
Korban B pun terpaksa menuruti permintaan LK dengan mengirimkan pulsa mulai dari Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu. Total nilai yang sudah dikeluarkan oleh korban B hingga sejumlah Rp 650 ribu. “Tersangka memang mengirim video porno selama 10 menit secara terpisah-pisah. Tiap video durasinya 10 detik,” imbuhnya.
Mendapat tekanan dari tersangka, lanjut dia, korban B akhirnya tak mampu menahan. Dia terpaksa menceritakan kepada temannya (tetangga, Red) tentang tindakan LK. Temannya itu pun menceritakan ke ibunya dan ibunya menceritakan ke ibu korban B. “Ibu korban B akhirnya menceritakan dan menjelaskan ke suaminya. Suaminya pun melaporkan hal itu ke pihak yang berwajib,” ujarnya.
Mendapat laporan dari ayah korban B pada Selasa (29/10) sekitar pukul 11.00, petugas dari kepolisian pun mulai mencari keberadaan LK. Empat jam kemudian, polisi berhasil menangkap LK di jalan raya Karangan. “Pada saat penangkapan, awalnya pelaku tidak mengaku. Tapi setelah diinterogasi petugas, sampai kini kasus ini berhasil kami ungkap,” katanya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LK dikenakan pasal 29 dan atau pasal 45 B UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE subpasal 45 A ayat 1 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. “Tersangka diancam dengan hukuman 6 tahun penjara,” tegasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
