
Ilustrasi
JawaPos.com BONTANG – Fenomena “Om Telolet Om” mendapat peringatan dari Kepala Bidang Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bontang, Bina Antasariansyah.
Dia mengatakan, klakson “Om Telolet Om” merupakan hasil modifikasi. Klakson tersebut dinilai tak laik dipasang karena suaranya yang sangat nyaring.
“Kalau klakson pabrikannya sudah melewati uji kebisingan. Kalau ini kan sangat bising, bisa mengagetkan orang,” kata Bina.
Dia menambahkan, pihaknya akan meminta bus mengembalikan klakson seperti semula jika ditemukan saat uji kir. “Kalau uji kir sudah jelas tidak lolos,” tambah Bina.
Beruntung, pihaknya hingga kini belum menemukan bus atau kendaraan lain yang menggunakan klakson seperti itu.
Jika di jalan ditemukan bus dan kendaraan lain yang menggunakan klakson tak standar, maka itu sudah menjadi urusan dari kepolisian.
Pengendaranya pun dapat dikenai sanksi karena melanggar Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Sanksinya pasti didenda,” ucap Bina.
Dalam UU tersebut, pada pasal 285 ayat (1) tertulis: setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor beroda empat atau lebih di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, lampu mundur, lampu tanda batas dimensi badan kendaraan, lampu gandengan, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, kedalaman alur ban, kaca depan, spakbor, bumper, penggandengan, penempelan, atau penghapus kaca sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (3) juncto Pasal 48 ayat (2) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500 ribu.
Bina berharap, masyarakat di Bontang tidak mengikuti tren tersebut karena bisa membahayakan diri sendiri.
Para pemilik dan pengendara bus pun diminta mematuhi peraturan dan menggunakan suku cadang kendaraan yang asli dari pabrik.
“Lebih baik dari pabrikannya saja, lebih aman,” jelas Bina. (zul/fab/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
