Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 April 2019 | 05.10 WIB

Bawaslu Kota Batam Terima 9 Laporan Politik Uang

Photo - Image

Photo


JawaPos.com - Sehari menjelang Pemilu 2019, Bawaslu Kota Batam telah menerima sembilan informasi terkait praktek politik uang di Batam. Laporan tersebut disampaikan dengan pesan singkat dan juga laporan langsung masyarakat ke Bawaslu.


Komisioner Bawaslu Kota Batam Bidang Hukum, Mangihut Rajagukguk menjelaskan, semua laporan tersebut sudah ditindak lanjuti oleh Bawaslu. Dimana setiap laporan yang ada langsung didatangi anggota Bawaslu. Sementara satu laporan telah ditindaklanjuti dengan proses investigasi dengan melibatkan dua Caleg dari Partai Gerindra.





"Kita langsung turun, tapi tidak semua bisa kita tindak lanjuti. Karena memang masyarakat cuma memberi informasi saja, ada juga barang pelapor yang menunjukan barang bukti tapi tidak mau kita mintai keterangan," kata Mangihut ketika ditemui di kantor Bawaslu, Batam Centre, Batam, Selasa (16/4).


Sementara untuk dua kasus yang saat ini bisa dilanjutkan, kata Mangihut lagi, pihaknya masih melakukan investigasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Untuk para caleg yang terlibat sendiri, mereka masih bisa mengikuti proses pemilihan. Karena memang, proses hukum yang dilakukan Bawaslu belum menghasilkan ketetapan hukum.




Kalau nantinya mereka terbukti secara hukum melakukan pelanggaran, dan keluar keputusan inkrah, maka para caleg ini akan gugur. "Tahapannya masih panjang, sebelum para caleg ini diangkat, prosesnya akan kita selesaikan," kata Mangihut lagi.


Hal senada, juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza Irwansyah Rezeki. Ia mengungkapkan, kasus yang dilaporkan tersebut sejauh ini sudah ditampung untuk ditindaklanjuti.


Meskipun demikian, Bawaslu juga harus didukung oleh masyarakat yang memang memiliki informasi di lapangan, tidak hanya sekedar menyampaikan informasi. Tetapi juga mau memberikan keterangan sebagai saksi.


"Kalau semua isu yang kita tanggapi belum ada kejelasan, maka akan membuang waktu. Kalau betul ada maka kita akan lanjutkan," tegas Reza.



Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore