
Keluarga terdakwa saat mengembalikan uang kerugian negara di Kejati Sumsel.
JawaPos.com – Muhammad Teguh terdakwa kasus dugaan mark up pembangunan akses jalan lapangan terbang Bandara Atung Bungsu, Pagaralam mengembalikan sejumlah uang kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel).
Uang yang dikembalikannya sejumlah Rp 3 miliar. Uang tersebut diberikan sebagai pengembalian kerugian negara yang mencapai Rp 5.3 miliar.
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Raimel Jesaja mengatakan, terdakwa merupakan kontraktor dalam pembangunan akses lapangan terbang Bandara Atung Bungsu pada 2013 yang lalu. Saat itu, terdakwa sendiri melakukan mark up untuk pembangunan lapangan terbang. Yang mana anggarannya mencapai Rp 23 miliar.
Akibat pembangunan tersebut, negara pun mengalami kerugian mencapai Rp 5.3 miliar karena pembangunan yang dilakukan tidak sesuai seperti pengurangan volume panjang, lebar serta ketebalan jalannya.
“Hari ini keluarga terdakwa berinisiatif untuk mengembalikan uang kerugian negara tersebut,” katanya saat ditemui di Kejati Sumsel, Selasa (5/3).
Ia mengaku, pengembalian uang ini memang belum sepenuhnya. Pihaknya pun masih menunggu sampai kekurangan ini dapat semuanya dikembalikan dari terdakwa. Namun, dirinya mengapresiasi terdakwa karena sudah beritikad baik untuk mengembalikan uang kerugian negara ini.
“Ini tentunya akan menjadi pertimbangan JPU untuk meringankan tuntutan terdakwa dalam persidangan,” tutupnya.
Sementara itu, Hanan Zulkarnain yang merupakan keluarga terdakwa mengatakan, kekurangan uang ini nantinya akan dilunasi sembari menunggu hasil vonis dari pengadilan.
Mengingat saat ini vonis belum dilakukan. Ia berharap itikad baik ini mampu meringankan tuntutan terdakwa. “Kami harap nantinya tuntutan yang diberikan lebih ringan. Kami pun akan melunasi seluruh kerugian negara,” tutupnya.
Seperti diketahui, Muhammad Teguh ditangkap Senin, 27 Agustus 2018 lalu. Saat itu, Teguh baru saja turun dari pesawat usai melaksanakan ibadah haji.
Terdakwa juga sempat menjadi buronan selama enam tahun oleh Dit Reskrimsus Polda Sumsel.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
