Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 28 Februari 2019 | 05.45 WIB

Basaria Panjaitan Larang Warga Pilih Caleg Tersangdung Kasus Pidana

Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan saat diwawancarai awak medai usai menjadi pembicara di Bung Hatta Padang - Image

Wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan saat diwawancarai awak medai usai menjadi pembicara di Bung Hatta Padang

JawaPos.com - Menyonsong Pemilu serentak 2019, Wakil Ketua KPK Republik Indonesia, Basaria Panjaitan mengimbau masyarakat cerdas menentukan pilihan. Dengan kata lain, tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang pernah tersandung kasus pidana, terlebih menyangkut korupsi.


Hal ini, disampaikan Basaria ketika menjadi pembicara dalam diskusi publik bertema "Prospek Pemberantasan Korupsi di Indonesia Pasca Pemilu 2019 tentang urgensi perubahan UU pemberantasan tindak pidana korupsi" di Universitas Bung Hata (UBH) Padang, Rabu, (27/2).


"Bagi saya, tidak ada toleransi untuk menerima atau memilih orang yang sudah pernah melakukan tindak pidana. Bukan saja pelaku korupsi," tegas Basaria Panjaitan di hadapan ratusan mahasiswa.


Di perusahaan saja, terang Basaria, tidak akan dipilih menjadi pemimpin orang-orang yang pernah tersandung pidana. Apalagi, untuk mewakili kepentingan rakyatnya.


"Pilihlah orang-orang terbaik diantara yang baik. Jadi, sebelum menentukan pilihan, cek dulu siapa yang akan kita pilih dan pastikan rekam jejaknya," sebutnya.


Menurut Basaria, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui data pribadi caleg. Terlebih lagi, eks koruptor juga telah diperbolehkan ikut berpartisipasi dalam Pemilu mendatang.


Seperti diketahui, terang Basaria, penanganan terhadap pelaku tindak pidana korupsi oleh KPK sebagian besar berhubungan dengan kata Pemilu. Baik di tingkat daerah kabupaten maupun kota.


"Yang tinggal di KPK ya hasil-hasil dari proses Pemilu," jelasnya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore