
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulsel Andi Bakti Haruni.
JawaPos.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-PR) diminta untuk lebih memperhatikan pembeli rumah. Sebab sudah hampir 20 tahun, sektor perumahan belum memberikan perlindungan yang maksimal kepada konsumen. Termasuk soal kelengkapan administrasi.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Bakti Haruni. "Kami harus memberikan upaya perlindungan konsumen. Masyarakat selama ini belum tahu apa yang menjadi haknya. Kami juga belum fokus untuk melindungi apa yang menjadi hak-hak dari masyarakat," ungkap Andi Bakti dalam Fokus Grup Discussion Advokasi dan Penyusunan Subtansi Rencana Aksi Perlindungan Konsumen Bidang Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan di Makassar, Rabu (27/2).
Menurut Andi Bakti, masyarakat sudah cukup cerdas untuk melihat proses pengembangan perumahan. Namun di sisi lain, peran pemerintah pusat belum maksimal untuk memperhatikan hak konsumen terhadap pihak developer.
"Seharusnya pembelian rumah harus ada Sertifikat Laik Fungsi (SLF) untuk konsumen. Makanya kalau developer mau membangun tidak boleh sembarang mencetak spanduk untuk penjualan kalau belum ada itu SLF," tegasnya.
Dibutuhkan ketegasan dan tindakan tegas kepada pengembang yang menjual rumah. Terutama jika tidak sesuai dengan fasilitas atau ketentuan yang dicantumkan pada brosur atau iklan yang diedarkan.
"Pemerintah memang harus memberikan sanksi. Pemerintah harus bisa memberikan penghargaan kepada pengembang yang mampu memberikan pemenuhan untuk konsumen," tandas Andi Bakti.
Selain itu, Andi Bakti berharap KemenPU-PR lebih sering membuat kegiatan di Sulsel. Apalagi hampir kegiatan yang dilaksanakan di Sulsel selalu berhasil. "Tidak ada itu kegiatan yang dilakukan di Sulawesi Selatan tidak berhasil. Dengan cara yang gampang, yakni menciptakan suasana yang sangat kondusif," tuturnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
Terdepak dari Puncak Klasemen Liga Inggris, Bayang-bayang Kegagalan Juara di Akhir Musim kembali Menghantui Arsenal
18 Rekomendasi Sarapan Pagi di Bandung Paling Sedap, Sederet Kuliner Mantap yang Wajid Disantap
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Pemenang Puteri Indonesia 2026
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
