Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 November 2015 | 13.55 WIB

Oknum Sekdes Diduga Jadi Dalang Pembalakan Liar

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

Jawapos.com- Pembalakan liar masih marak terjadi. Bahkan tak sedikit dari kasus di daerah yang melibatkan oknum perangkat pemerintah. Seperti yang terjadi kawasan Gunung Sangka Pane, Aceh Tamiang.



Lembaga Advokasi Hutan Lestari (LembAHtari) melaporkan pembalakan liar di kawasan itu diduga dikoordinir Oknum Sekretaris Desa Bengkelang berinisial AR.



LembAHtari melaporkan AR pada Polres setempat, dengan Nomor surat laporan : 101/LP-LT/XI/2015. Laporan tersebut dilakukan, berdasarkan hasil monitoring LembAHtari sejal awal Mei-November 2015 di Kawasan Gunung Sangka Pane. Telah terjadi pembukaan jalan dalam Kawasan Hutan Tanpa Izin dengan menggunakan alat berat jenis Beco dan Bulldozer mencapai ± 5 Km.



Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal, SH kepada Rakyat Aceh (Jawa Pos Group), kemarin mengatakan bahwa kawasan yang dirambah merupakan kawasan hutan Produksi.



Hal ini diperkuat dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. SK. 103/Men-LHK-II/2015 Tentang Perubahan atas Keputusan Menhut RI No. SK. 865/Menhut.II/2014 Tentang Kawasan Hutan dan Konservasi Perairan Provinsi Aceh.



“Sementara dalam Qanun Aceh Tamiang No. 14/2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang Tahun 2012/2032



Pasal 17 4a dan 5b merupakan Sumber Energi Air karena terdapat Air Terjun Sangka Pane atau Cempege di Kecamatan Bandar," ungkap Sayed Zainal.



''Aktifitas mereka tanpa mengantongi izin resmi,'' tegasnya lagi.



Sebagai bahan untuk penyelidikan dan penyidikan, lanjut Sayed Zainal, pihaknya juga melampirkan bukti-bukti lapangan sejak Bulan Maret s/d November 2015. Untuk laporan hal itu, bahkan pihaknya juga siap untuk diambil keterangan serta mengajukan saksi-saksi atas dugaan pembalakan liar tersebut.(mag/afz/JPG)

Editor: afni
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore