
DIDUGA ILEGAL: Sebanyak 164 calon TKI ilegal diamankan petugas dari Kompleks Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, Lubukbajah, Kota Batam, Kepri, Selasa (17/11) malam.
JawaPos.com - Kompleks Tanjung Pantun Blok T nomor 8 Jodoh, Lubukbaja, Kota Batam, Kepulauan Riau, diduga menjadi tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal. Karena itu petugas melakukan penggerebekan Selasa (17/11) malam.
Penampungan tersebut merupakan rumah toko (ruko) berlantai tiga. Di depannya terpasang dua plang dengan nama PT Batam Expresco dan PT Batam Bintan Indonesia (BBI).
Diduga penampungan tersebut berkedok perusahaan yang bergerak di bidang kontraktor, developer, ekspor impor, penataan kavling perumahan. Saat digerebek petugas, kondisi ruko dinilai sangat tidak layak sebagai lokasi penampungan para calon tenaga kerja.
"Dari segi kebersihan sangat tidak layak. Tidak ada tempat tidur dan mereka harus berdesak-desakan," kata Kabid Penempatan Tenaga Kerja Kota Batam, Maudivera. (opi/hsn/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
