Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 November 2015 | 21.25 WIB

Jual Ganja untuk Modal Nikah Malah Masuk Penjara

GANJA: Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy M Marbun didampingi Kanit Reskrim Ipda Eru Alsepa memperlihatkan tersangka pengedar ganja Aleng (34) yang ditangkap beserta barang buktinya. - Image

GANJA: Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy M Marbun didampingi Kanit Reskrim Ipda Eru Alsepa memperlihatkan tersangka pengedar ganja Aleng (34) yang ditangkap beserta barang buktinya.

JawaPos.com - RD alias Aleng (34) dicokok polisi karena menjual ganja di Jalan Karya II Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, Selasa (3/11) lalu. Pria yang sehari-harinya bekerja buruh bangunan kini diamankan di sel Mapolsek Payung Sekaki.     



Saat digerebek polisi, tersangka sempat kabur. Tapi kemudian tersangka diamankan setelah bersembunyi di semak-semak sekitar 400 meter dari kediamannya.



Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 446 paket ganja ukuran besar dan kecil. Untuk paket besar, RD mengaku menjualnya dengan harga Rp 40.000 ribu, sedangkan paket kecil sekitar Rp 20.000.   



Kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), RD mengaku mulai mengedarkan ganja sejak tiga bulan lalu yang didapatkannya dari medan. "Saya beli di medan totalnya Rp 2 juta. Ada ratusan bungkus, sudah terjual sekitar 150 paket," sebutnya saat ekspos, Rabu (4/11).



RD menyebutkan, ganja-ganja tersebut dijualnya kepada teman-teman sesama tukaang bangunan. "Saya jual ganja ini modal untuk nikah sama tunangan awal 2016 nanti," ujarnya.



Karena tertangkap, RD kebingungan. Karena rencana untuk bersanding di pelaminan bakal sirna. Ia terancam 20 tahun penjara. "Tidak tahu seperti apa, dia (tunangan, red) belum tahu kalau saya ditangkap," katanya sambil menahan air mata.



Kapolsek Payung Sekaki AKP M Nardi Marbun menyebutkan, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan. Pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lnjut.



 Atas perbuatan tersangka, polisi menjerat dengan Pasal 114 UU Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. "Tersangka juga mengakui bhwa dirinya pengguna ganja," ujarnya. (hsb/hsn/JPG)



Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore