Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 November 2015 | 16.56 WIB

Pensiunan Polisi dan 2 Perempuan Racuni Mahasiswa Hingga Tewas

ilustrasi - Image

ilustrasi

JawaPos.com, AMURANG— Masih ingat rangka manusia Siswanto Nurhamidin seorang mahasiswa di Universitas Negeri Manado (Unima) yang tewas akibat diracun potas ?



Perkembangan terbaru, kasus pembunuhan mahasiswa usia 23 tahun, warga Kelurahan Lahendong, Kota Tomohon, Sulut itu, diduga melibatkan oknum pensiunan polisi warga Amurang berinisial BS alias Ben.



Keterlibatan Ben disebut para tersangka sebagai otak. Nama Ben diungkap SS  alias Shela, salah satu tersangka perempuan. Perempuan manis ini mengakui pembunuhan sudah direncanakan dengan melibatkan Ben. Selain Ben, ada HS alias Hendrik alias Ungke, pacar Shela SP  alias Ewai dan OG alias Olla.



Kapolres Minsel AKBP Benny Bawensel SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Syaful Wachid SIk kepada sejumlah wartawan mengatakan, untuk sementara motif pembunuhan karena utang piutang dan para tersangka ingin mencuri mobil Suzuki Ertiga milik korban. Mobil sudah dijual seharga Rp 20 juta kepada salah satu warga Amurang.



 “Salah satu tersangka memiliki utang sekitar 24 juta kepada korban,” ujar Syaful kepada Posko Manado (Jawa Pos Group)



Polisi telah melakukan police line lokasi kejadian yang tak jauh dari rumah salah satu tersangka di Kelurahan Uwuran Kilo Dua Amurang.



Berdasarkan pengakuan tersangka yang dikutip polisi, pembunuhan di rumah salah satu tersangka 11 Februari 2015. Korban disuguhi minuman kopi panas campur racun ikan jenis potas.



Selang beberapa menit setelah korban menikmati suguhan kopi panas itu, perut korban mules dan langsung menuju kamar mandi. Korban sempat muntah-muntah selanjutnya pingsan.



Setelah pingsan korban diduga belum langsung tewas. Tubuh korban sempat ditendang hingga tewas. Hasil otopsi membuktikan tulang rusuk korban retak.



Setelah mereka yakin tak bernyawa, mereka menyusun rencana mengubur korban di Kelurahan Uwuran Kilometer Dua, Kabupaten Minahasa Selatan. Namun rencana batal, kebetulan ada warga sempat curiga.



Akhirnya para tersangka memilih membawa jasad korban ke Desa Liningaan. Sebelum diantar, mayat korban dititip di kamar mandi di Kelurahan Uwuran, nanti keesokan harinya baru diantar ke Desa Liningaan dan di kubur di dapur rumah milik salah satu tersangka.



Setelah 10 bulan di kubur, akhirnya korban ditemukan Mike Mokodongan Rabu (21/10) lalu.(posko/ham/JPG)

Editor: Idham
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore