Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 25 September 2015 | 15.20 WIB

Bukti Cukup, Ancaman Oknum Pol PP Diberhentikan Permanen

Nurbaiti saat menceritakan dugaan penjualan dirinya di press room Pemkot Bandarlampung, Senin (21/9). - Image

Nurbaiti saat menceritakan dugaan penjualan dirinya di press room Pemkot Bandarlampung, Senin (21/9).

JawaPos.com - Pj Wali Kota Bandarlampung Sulfakar gemas dengan ulah oknum bawahannya. Itu terkait kasus penjualan manusia yang menyeret salah satu oknum Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung





Sulfakar berjanji akan secepatnya mengambil tindakan tegas, jika hasil penyelidikan terbukti bersalah. “Saat ini sudah ditindak tegas kok dua-duanya. Sudah dinonaktifkan,” katanya usai menghadiri Salat Id di Lapangan Pahoman, Kamis (24/9).





Namun, dia membenarkan jika saat ini tindakan pemberhentian masih bersifat sementara. Tetapi, hukuman sementara itu akan menjadi permanen jika sudah ada yang terbukti bersalah.   



“Saya rasa bukti-bukti yang ada sudah cukup ya. Tinggal kita lihat saja hasil penyelidikan,” lanjutnya. (Baca: Wanita Anggota Satpol PP Mengaku Dijual Komandannya)



Sebelumnya, Nurbaiti, salah satu anggota Banpol PP Bandarlampung melaporkan Ruswita ke polisi pada Jumat (4/9). Dia mengaku dijual kepada teman-teman atasannya tersebut. (Baca juga : Mengaku Dijual Komandan, Wanita Anggota Satpol PP Diancam)



Pengakuan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di press room Pemkot Bandarlampung, Senin (21/9). Nurbaiti menceritakan peristiwa yang dialaminya terjadi pada Selasa (1/9). (yay/JPG)

 



Editor: Husain
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore