Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 21 September 2015 | 04.32 WIB

Sudah 13 Kali Kawin, Pria Ini Hobi Tonjok dan Sundut Istri

Tersangka saat diamankan polisi. - Image

Tersangka saat diamankan polisi.

JawaPos.com--Polsekta Samarinda Ilir, Kaltim membekuk Daeng Mille (55) saat pesta minuman keras di rumah kontrakan, Jalan KH Mas Penghulu, Samarinda Seberang, Sabtu (19/9). Mille adalah buronan yang dicari sejak tiga bulan lalu karena menganiaya istri sirinya, Janna (35).





Mille dilaporkan Janna atas tuduhan penganiayaan. Dalam laporan itu, Mille dituding sengaja menonjok kedua mata Janna hingga memar, Rabu (24/6) silam. "Selain itu korban (Janna, Red) juga disundut rokok," beber Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir, Ipda Dedi Setyawan, Minggu (20/9).



Ada 14 luka bekas sundutan rokok yang menghiasi tubuh Janna. Sebanyak 12 luka sundutan di paha kiri dan 2 sundutan lain di tangan kanan. "Semua itu dilakukan pelaku (Mille, Red)," ucap Dedi.



Selama tiga bulan, Mille jadi buruan polisi. Sejumlah tempat nongkrong Mille diobok-obok polisi, tapi batang hidung pria beristri 13 itu tak kunjung ditemukan. Konon, Mille sempat kabur ke Sulawesi Selatan (Sulsel), kala mengetahui dirinya dilaporkan Janna ke polisi.



Kasus penganiayaan yang dialami Janna itu sendiri bermula saat Mille baru pulang dalam keadaan mabuk berat. Ia mengetuk pintu dengan keras sehingga membuat Janna terkejut. 



Saat pintu dibuka, tanpa sebab Mile langsung menendang Janna kemudian mengikat kedua tangan perempuan malang itu. "Di saat itulah pelaku juga menganiaya korban," ujar Dedi. 



Dari penuturan Janna, prilaku Mille yang kasar itu menjadi pemicu kedua belas istri Mille sebelumnya memilih cerai atau kabur. "Pernyataan korban, pelaku ringan tangan. Apalagi kalau sudah dalam keadaan mabuk," ucap Dedi. 



Saat ditanya terkait penganiayaan yang dilakukannya, Mille membantah dengan nada tinggi. "Itu bukan saya sundut rokok, tapi kena percikan minyak panas waktu dia goreng kepala ayam," kilahnya.



Pengakuan Mille yang masih dalam keadaan mabuk itu tak diterima polisi, karena dalam kasus penganiayaan itu ada saksi yang membenarkan penganiayaan dilakukannya. "Pelaku memang pandai berkilah. Tapi ada bukti dan juga saksi dalam kasus ini," tandas Dedi.(oke/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore