Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 13 September 2015 | 14.00 WIB

Inilah Wajah Dua Pemerkosa Meysaroh

Dua tersangka (baju orange) saat diamankan. - Image

Dua tersangka (baju orange) saat diamankan.

JawaPos.com--Polsek Satui, Kalimantan Selatan, akhirnya berhasil membekuk Mustamil (22) dan Reksi Hudka (27), warga Desa Sumber Baru, Kecamatan Angsana, Tanahbumbu. Keduanya merupakan pelaku pemerkosaan Mesyaroh (21), pemilik warung di Jalan Provinsi Km 175 RT 08 Satui Barat, Kecamatan Satui. 



Radar Banjarmasin, Sabtu (12/9) melaporkan, peristiwa pemerkosaan yang disertai dengan pencurian dan kekerasan itu sendiri terjadi pada 25 Agustus 2015. Kapolsek Satui Iptu Denny Catur menceritakan, malam itu saat korban tertidur lelap di kamar, tiba-tiba ia dibangunkan pelaku. 



Korban tidak berani berteriak karena diancam pakai senjata tajam. Setelah korban bangun, kedua pelaku langsung menutup mulut korban. Pelaku juga menodongkan pisau di lehernya. Setelah itu korban dibawa paksa para pelaku menuju ke semak-semak di belakang warung.  



“Pelaku sempat menanyakan uang korban sambil mengancam. Salah satu pelaku kembali ke warung untuk mengambil dompet korban yang berisi uang senilai  Rp1,9 juta,” terang kapolsek.



Kedua pelaku lalu membawa korban ke kebun sawit PT GMK yang berjarak sekitar 300 meter dari warung korban. Di tempat itulah korban diperkosa secara bergiliran oleh pelaku seraya mengancam dengan menggunakan sebuah pisau.



“Bila korban berteriak akan dibunuh,” katanya. Tak cukup itu, setelah menyetubuhi paksa korban, kedua pelaku juga mengambil handphone dan mengembalikan dompet bersama uang sebesar Rp100 ribu. Mereka kemudian melarikan diri ke arah kebun sawit.  



“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan melapor ke Polsek Satui guna proses lebih lanjut,” ucapnya. Untuk menangkap pelaku, Polsek Satui dibantu Buser Polres Tanahbumbu.



Setelah mengantongi keterangan beberapa saksi dan melakukan penyelidikan selama beberapa hari, akhirnya polisi berhasil membekuk Mustamil dan Reksi Hudka. Kedua pelaku diamankan di Polsek Satui untuk pemeriksaan lebih lanjut.  



“Barang bukti yang diamankan berupa baju dan celana dalam,” ujar Kapolsek. (kry/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore