Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 1 September 2015 | 06.55 WIB

Usut Kasus Bentrok TNI-Polri, Tim Gabungan Periksa 12 Saksi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com-Tim gabungan bentukan Panglima Kodam VII/Wirabuana dan Kapolda Sulawesi Barat sedang mengusut kasus bentrok yang terjadi antara aparat TNI dan Polri di Polewali Mandar, Minggu (30/8). Sejauh ini, tim tersebut telah memeriksa 12 saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai kalangan.



Lima di antaranya adalah anggota Polres Polman. Sementara tujuh lainnya berasal dari kalangan sipil. "Kita sudah lakukan pemeriksaan. Ada lima anggota yang kami periksa. Untuk anggota yang diduga sebagai pelaku, kami amankan satu orang," jelas Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol FB Mangera.



Untuk saksi dari pihak TNI, penyidik akan memanggil beberapa personel, baik dari pihak Kodim 1401/Majene maupun pihak Yonif 721 Makkasau.  "Tapi, kita akan koordinasi lagi dengan POM TNI karena mereka lebih berwenang untuk itu," ujarnya.



Sebelumnya, Kapolda Sulselbar Irjen Polisi Anton Setiadji, menyebutkan, hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus bentrok TNI-Polri yang menewaskan Prada Juliadi (sebelumnya diberitakan Yuliadi).



Namun, ia mengakui sudah beberapa anggota polisi yang diperiksa untuk dimintai keterangan. Dia pun berjanji akan memproses secara hukum anggota yang melakukan penembakan. "Saya selaku Kapolda akan memproses secara hukum. Kita tunggu proses penyidikan," ungkapnya.



Proses penyidikan juga akan melibatkan tim dari Mabes Polri, Propam, Inspektorat, dan Intelkam. "Tim akan ikut turun memantau di sini. Termasuk telah dibentuk tim gabungan melibatkan Kodam, Korem, Denpom untuk memantau proses penyidikan," ungkapnya.(*/jpg)

Editor: Ronald
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore