Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Agustus 2015 | 15.00 WIB

Residivis Rampas Motor dan Sekap Pacar Korban

DIPERIKSA: Petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang memeriksa pelaku pencurian dan kekerasan yang menimpa korban RK (15) pelajar salah satu SMP swasta di Palembang, Sabtu (29/8). - Image

DIPERIKSA: Petugas Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang memeriksa pelaku pencurian dan kekerasan yang menimpa korban RK (15) pelajar salah satu SMP swasta di Palembang, Sabtu (29/8).

JawaPos.com - Aparat Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, Sumatra Selatan menangkap Fk (30) warga Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Sabtu (29/8). Fikri menjadi tersangka pencurian dan kekerasan yang menimpa korban RK (15) pelajar SMP swasta di Palembang, Senin (24/8) lalu.   



Tersangka bersama kedua pelaku lainnya diduga telah mencegat dan merampas sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban Jl Pangeran Antasari depan Pasar Kentut. Tidak hanya itu, para pelaku juga menyekap Ft yang merupakan pacar RK. Saat ini dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi.



Kejadian tersebut kemudian dilaporkan korban ke Polresta Palembang sehari kemudian. Laporannya bertanda bukti nomor LP/B-1857/VIII/2015/Sumsel/Resta pada Selasa (25/8). Setelah diselidiki, salah satu tersangka merupakan residivis kasus pembunuhan pada 2005 silam.



Kasat Reskrim Kompol Suryadi saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap dua rekan tersangka. “Kami jerat dengan Pasal 365 KUHP. Ancamannya lima tahun penjara,” tukasnya. (aja/hsn/JPG)



Editor: Husain
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore