
MENCARI SISA-SISA: Sejumlah pedagan Pasar Sumber Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, berusaha mencari barang berharga yang masih tersisa setelah terbakar hangus.
JawaPos.com - Para pedagang Pasar Sumber Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang menjadi korban kebarakan terus menuntut kompensasi kerugian kepada pemerintah daerah. Tapi tampaknya hingga kemarin belum ada kepastian alias menggantung. Karena pemerintah daerah tidak bisa menjamin adanya kompensasi bagi pedagang korban kebakaran tersebut.
“Kami dari pemerintah daerah tentu harus berdasarkan ketentuan yang ada. Dalam mengeluarkan dana, tentu harus yang ada di dalam APBD. Sementara kalau ini (kebakaran, red) kan musibah yang tidak pernah diperhitungkan sama sekali dan tidak pernah dianggarkan,” jelas Kepala Disperindag Kabupaten Cirebon Erry Achmad Husaeri, kemarin (27/8).
Menurutnya, kalaupun ada dana tanggap darurat, aturan yang ada tak membahas mengenai pemberian dana kompensasi dari pagu anggaran tersebut. Meski demikian pihaknya masih terus berkoordinasi dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) lain untuk bisa merealisasikan tuntutan para pedagang. Termasuk masalah kompensasi.
“Saya sudah konsultasikan dengan keuangan, dana tanggap darurat ini bukan untuk pasca kebakaran, tapi pada saat kejadian bencana itu. Kalau bantuan pascabencana ini tidak bisa dari dana tanggap darurat. Jadi kalau kompensasi, kami akan mencoba. Hanya belum bisa memastikan dari mana dana itu,” jelasnya. (Baca: Pedagang Histeris, 337 Kios Pasar Sumber Cirebon Hangus Terbakar)
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat, Satori. Menurutnya, hingga saat ini dirinya belum menemui aturan yang membahas tentang kompensasi kepada pedagang. “Kalau memang ada aturan dan ketentuannya, mungkin bisa kita usahakan,” jelasnya saat mendatangi kantor Disperindag, kemarin.
Menurutnya, DPRD Provinsi Jawa Barat langsung mencari informasi lebih lanjut terkait insiden kebakaran Pasar Sumber itu. Sehingga di tingkat Provinsi Jawa Barat, pihaknya bisa segera mengkaji dan merumuskan kebijakan.
Mengenai revitalisasi pasar, Satori menjelaskan, Disperindag Kabupaten Cirebon baru mengajukan permohonan revitalisasi Pasar Sumber. Nilai yang diajukan sebesar Rp35 miliar. Namun pengajuan tersebut kecil kemungkinan untuk bisa direalisasikan di APBD Provinsi Jawa Barat tahun 2016.
Lantaran saat ini seluruh pengajuan anggaran dari daerah sudah tersistem secara online dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Dan untuk rencana pembangunan tahun 2016, pendaftaran pengajuan sudah ditutup sejak akhir Maret lalu.
Sehingga menurutnya, program-program pembangunan di 2016 sudah diplot. KUA PPAS yang disusun melalui RKPD online sudah rampung dan tinggal dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran DPRD Provinsi Jawa Barat. “Nanti kita lihat apakah anggaran APBD Provinsi 2016 bisa memplotkan. Tapi kalau kondisinya darurat seperti ini kita akan coba agar bisa terealisasi di 2016,” jelasnya. (kmg/jun/hsn/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
Sempat Di-blacklist Koramil, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Tuban Dikawal Babinsa
Kecelakaan Kereta dan KRL di Bekasi Timur, KAI Fokus Evakuasi Para Korban
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
Terkendala Lahan dan Faktor Teknis, 7 Koperasi Merah Putih di Sukoharjo Jawa Tengah Belum Dibangun
