Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 23 Januari 2019 | 23.41 WIB

Penambangan Ilegal di Lereng Merapi Sulit Ditertibkan

Lokasi penambangan pasir di pekarangan warga, Dusun Balong, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. - Image

Lokasi penambangan pasir di pekarangan warga, Dusun Balong, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman.

JawaPos.com - Penambangan pasir ilegal di pekarangan warga yang ditinggal di lereng Merapi, di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta (DIJ) banyak bermunculan. Meski ada ancaman yang membahayakan bagi penambangnya, aktivitas tersebut sangat sulit untuk ditertibkan.


Kegiatan tersebut pun sudah memakan seorang korban. Dimana pada Rabu (23/1) seorang penambang tewas di lokasi penambangan ilegal yang berada di Dusun Balong, Desa Umbulharjo. "Sebetulnya tambang manual tidak ada izinnya. Nggak boleh seperti ini," kata Camat Cangkringan, Kabupaten Sleman, Mustadi.


Penambang yang tewas diketahui bernama Mistam, 43, warga asal Kecamatan Kretek, Kabupaten Wonosobo, Jateng. Korban tewas di lokasi penambangan Dusun Balong karena tertimpa longsor tebing setinggi 5 meter.


Diungkapkan Mustadi, saat ini tambang-tambang di pekarangan warga ini sudah banyak bermunculan. Ia juga telah melaporkannya ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman. "Penambangan warga cukup banyak. Harapannya ada tindak lanjut. Kembali lagi ke regulasi, tidak ada izinnya," ujarnya.


Mustadi juga menegaskan, penambangan seperti ini harus dengan teori dan cara yang mengutamakan keselamatan. Tidak sekedar hanya bermodal berani saja. "Ke depan kami teruskan sosialisasi. Kami bersama dengan kepala desa mengingatkan. Mendatangi tambang-tambang itu," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIJ, Biwara Yuswantana mengatakan, sebenarnya BPBD Kabupaten Sleman juga sudah sosialisasi kepada warga terkait penambangan rakyat di pekarangan ini.


"Tentu kalau kami berharap penambangan yang aman. Mungkin karena keterbatasan lahan (tambang) yang makin menipis. Kalau penertiban ini kan aspek sosial, crowded-nya di situ," ucapnya.


Sebelumnya, Joko Irianto, Komandan Search and Rescue (SAR) Pos Kecamatan Cangkringan mengatakan, pihaknya pun telah mengimbau kepada para penambang ilegal itu. Namun, imbauan yang diberikan tidak digubris.


"Pasir yang diambil bukan sisa material erupsi (Merapi) 2010. Itu sudah lama materialnya," katanya.

Editor: Budi Warsito
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore