Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 16 Januari 2019 | 21.32 WIB

Soal Pengemis Berduit Rp 1 Miliar, Satpol PP Jateng Sebut Tak Terbukti

PENGEMIS KAYA: Lek Man Ceker, pengemis bertabungan Rp 900 juta, saat ditangkap Satpol PP Pati belum lama ini. - Image

PENGEMIS KAYA: Lek Man Ceker, pengemis bertabungan Rp 900 juta, saat ditangkap Satpol PP Pati belum lama ini.

JawaPos.com - Pengakuan seorang pengemis asal Pati bernama Legiman, 52, yang mengaku memiliki harta Rp 1 miliar lebih, dibantah Satpol PP Jateng. Kisahnya yang memiliki duit berlimpah itu ternyata belum terbukti kebenarannya.


Kepala Dinas Satpol PP Jateng, Sinoeng N. Rachmadi menampik jika Legimin yang terjaring operasi Pengemis, Gelandangan dan Anak Terlantar (PGOT) tim Satpol PP Kabupaten Pati, Sabtu (12/1) lalu memiliki harta bergelimang. Dirinya mengaku sudah mengkroscek dengan pihak Pati.


"Itu hanya pengakuan sepihak yang bersangkutan. Tapi dia tidak bisa membuktikan," kata Sinoeng saat dikonfirmasi, Rabu (16/1).


Sinoeng melanjutkan, berdasarkan info terakhir, Legiman yang merupakan warga Ngawen, Kecamatan Margerojo, Pati itu pun katanya sudah dikembalikan ke keluarganya. Meski sebelumnya, Perangkat Desa Ngawen juga mengklaim tak ada nama Legiman dalam daftar kependudukan. 


"Sudah dijemput seseorang yang mengaku saudaranya dan tidak ada penahanan. Tapi identifikasi PGOT yang telah ditertibkan, didata lalu dikembalikan ke keluarga," sambungnya.


Intinya, Sinoeng menegaskan apabila operasi PGOT kemarin Sabtu di Pati itu adalah sebatas pembinaan, bukan penindakan. Namun memang tingkat intensitas patroli penertiban PGOT ini bakal ditingkatkan.


"Jika ditemukan orang dan modus yang sama akan dilakukan penindakan. Makanya kita minta bikin surat pernyataan tidak melakukan hal yang sama," tutupnya. 


Sebelumnya, hasil operasi pengemis oleh tim Satpol PP Pati pada Sabtu lalu mendapati hal yang mencengangkan. Legiman, salah satu pengemis terjaring mengaku memiliki harta hingga Rp 1 miliar kepada petugas. 


Uang tersebut, katanya terdiri dari tabungan sebesar Rp 900 juta serta aset tanah dan rumah senilai Rp 250 juta dan Rp 275 juta. Ia yang diketahui kerap melakukan aktivitas mengemis di Kawasan Simpang Lima Pati ini berujar, dalam sehari penghasilanya bisa mencapai Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.


Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pati, Subawi menyatakan perihal PGOT di wilayahnya memang telah mendapatkan perhatian serius. Karena, keberadaannya sudah tergolong meresahkan. Terlebih mereka gemar beraksi di area fasilitas umum dan perumahan.


"Itu (Legiman) kan katanya kegaruk di lampu merah. Tapi kalau ada yang ke rumah-rumah itu juga mengganggu. Kita kan tidak tahu juga mereka itu latar belakangnya bagaimana. Jadi kalau ditanya ini mau diapain ya kita juga masih mengkaji," ujar dia.


Subawi pribadi mengaku belum lama menerima info soal pengemis bergelimang harta ini. Yang jelas, ia menyayangkan manakala ada oknum PGOT yang terus melanjutkan aksinya meski telah mandi kekayaan. 


Ke depan Subawi berharap aturan tegas teruntuk PGOT di wilayahnya dapat segera ketok palu. Agar wilayahnya juga bisa tertib dari para oknum tadi. "Kami harap bisa segera selesai, karena ini digodog juga melibatkan akademisi," tutupnya.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore