
ILUSTRASI: Dari hasil interogasi, AR mengaku burung yang sudah terancam punah tersebut ditangkap oleh temannya OY dengan menggunakan ketapel, Selasa (8/1).
JawaPos.com – Jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing) mengamankan seorang pria berinisial AR, 30 pada Jumat (11/1). Ia diduga telah melakukan tindak pidana membunuh satwa yang dilindungi jenis burung Rangkong.
Kapolres Kuansing AKBP Mustopa mengatakan, AR ditangkap setelah fotonya menangkap dan menyembelih burung yang memiliki paruh berbentuk tanduk sapi itu viral di media sosial. Ia ditangkap di Desa Sibarobah, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, Jumat (11/1).
"Berdasarkan informasi dari media sosial, dilakukan pengecekan oleh penyidik Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Reskrim melakukan giat penyelidikan. Kemudian diamankan AR diduga sebagai pelaku," kata dia, Minggu (13/1).
AR kemudian dibawa ke Mapolres Kuansing. Dari hasil interogasi, AR mengaku burung yang sudah terancam punah tersebut ditangkap oleh temannya OY dengan menggunakan ketapel, Selasa (8/1). "AR dan OY membunuh satwa yang dilindungi untuk di konsumsi," sebutnya.
Daging burung itu disembelih dengan menggunakan parang, untuk dikonsumsi bersama di pondok tempat mereka tinggal. "Di sini, AR berperan sebagai memegang burung saat disembelih, menyiapkan air untuk memasak dan ikut mengkonsumsi burung yang sudah dimasak," jelasnya.
Setelah burung tersebut dimakan mereka, OY mengunggah perbuatan mereka ke akun Facebook miliknya. Beberapa jam setelah diunggah, foto-foto OY viral dan mendapat komentar pedas dari netizen.
"Jadi OY melarikan diri Rabu (9/1) lalu. Ia sudah memberitahukan AR yang merupakan temannya menderes karet terlebih dahulu sebelum melarikan diri kalau unggahannya viral di media sosial. Terhadap OY sudah ditetapkan DPO," kata dia.
Sementara itu, bersama dengan AR, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sebuah paruh burung Rangkong sisa dibunuh, sebilah parang, beberapa helai bulu dari ekor dan sayap burung Rangkong.
"Kami sudah berkoordinasi dengan BBKSDA Riau untuk menindaklanjuti kasusnya. Kemudian melakukan pencarian terhadap OY," pungkasnya.

50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
7 Tahun Tak Terkalahkan! Bernardo Tavares Wajib Jaga Harga Diri Persebaya Surabaya di Derbi Jawa Timur Lawan Arema FC
Pesan Haru dari Ernando Ari! Dukungan Diam-Diam Bikin Milos Raickovic Bangkit di Persebaya Surabaya
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Jadwal Lengkap MotoGP Spanyol 2026! Misi Berat Veda Ega Pratama dan Mario Aji dari Barisan Belakang di Jerez
15 Rekomendasi Restoran Terbaik Dekat Tugu Muda Semarang: Surganya Kuliner yang Wajib Dicoba Pelancong dan Wisatawan!
17 kuliner Legendaris di Surabaya yang Wajib Dicicipi Sekali Seumur Hidup!
10 Kebab Paling Enak di Jakarta, Kuliner Timur Tengah yang Cita Rasanya Autentik
Kabar Gembira! Gubernur Banten Resmi Hapus Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syaratnya!
