Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 Januari 2019 | 01.29 WIB

Bayar Jasa PSK dengan Uang Hasil Motor Curian

DIEKSPOSE: Anggota komplotan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bartim pekan lalu, dan dua diantaranya terpaksa ditembak di kaki. - Image

DIEKSPOSE: Anggota komplotan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Bartim pekan lalu, dan dua diantaranya terpaksa ditembak di kaki.

JawaPos.com - Lima anggota komplotan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Timur (Bartim) pekan lalu harus merasakan dinginnya jeruji besi. Bahkan dua di antaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki karena berusaha kabur saat ditangkap aparat kepolisian. 


Kapolres Bartim AKBP Zulham Effendi S.IK menjelaskan, kelima tersangka bernama Muhammad Riduan alias Undul, 19 Muhammad Ridani alias Ridan, 28; Fauzi Hadi alias Ancau, 34; Bambang Irawan alias bambang alias Iwan, 29; dan Muhammad Hanafi alias Nafi, 22. Mereka ditangkap pekan kemarin dengan barang bukti yang berhasil diamankan dari beberapa tempat, yakni 12 unit sepeda motor berbagai merek.


"Tersangka merupakan sindikat antarkabupaten dan antarprovinsi Kalteng-Kalsel, merupakan satu komplotan. Pelaksana di lapangan dua orang dan tiganya merupakan penadah," terangnya dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Kamis (10/1).


Dari hasil interograsi anggota Reskrim, lanjut Zulham, mereka sudah melakukan aksinya puluhan kali, dengan harga jual Rp 1 juta sampai dengan Rp 3 juta. Motor hasil curian juga dijual kepada masyarakat Bartim dan sebagian besar dijual di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel). 


Tak hanya itu, Zulham juga mengungkapkan salah satu pelaku utama juga mengakui bahwa motor hasil curian tersebut digunakan untuk membayar upah jasa pelepas hasrat di wilayah Kunding.


"Pelaku ini juga mengikuti jejak ayahnya yang kini sudah mendekam di tahanan wilayah Rantau. Ayahnya sebelum tertangkap sudah melakukan aksinya di sebanyak 30 kali di tempat berbeda," bebernya. 


Sementara itu, Muhammad Riduan alias Undul mengatakan bahwa dirinya hanya sebagai penjual atau pencari pelanggan yang akan membeli motor hasil curian dari Bambang dan Hanafi. Dirinya mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 150 ribu per unit.


"Terjual satu sepeda motor dengan harga Rp 3 juta, dan dibeli oleh masyarakat yang tinggal di Tamiang Layang. Upah sudah menjual hanya Rp 150 ribu," ungkapnya.


Zulham Effendi menambahkan, pengungkapan komplotan pencuri sepeda motor tersebut merupakan hasil kerja keras dan kerja sama anggota di jajaran Polres Bartim, terutama anggota di polsek-polsek yang selalu dengan sigap menerima laporan dari masyarakat untuk segera ditindaklanjuti.


"Dengan keberhasilan tersebut, saya sebagai kapolres Bartim akan memberikan apresiasi kepada anggota untuk selalu menjaga kekompakan dan hadir di tengah masyarakat agar selalu memberikan rasa aman. Serta mencegah untuk tidak terjadinya tindakan kriminal," pungkasnya.

Editor: Fersita Felicia Facette
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore