Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 10 Januari 2019 | 02.28 WIB

Sempat Diblokade, Larangan Parkir Jalan Sudirman Tetap Diberlakukan

Suasana ketegangan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang - Image

Suasana ketegangan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang

JawaPos.com - Aksi blokade Jalan Jenderal Sudirman tak membuat gentar Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Mereka tetap menerapkan aturan larangan parkir di kawasan tersebut.


Hal ini dikarenakan aturan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Pasal 3 tahun 2009 tentang tidak boleh berhenti di jalan nasional..


"Kami terus memberlakukan kebijakan larangan ini. Karena itu, bukan hanya kebijakan Wali Kota tapi seluruhnya," kata Kepala Dishub Palembang, Kurniawan saat ditemui, Rabu (9/1).


Sebelumnya, Dishub Palembang telah memberikan fasilitas bagi para pengusaha seperti shutlle bus sehingga bagi pelanggan ingin berbelanja dapat parkir di kantong parkir yang telah disediakan seperti di Internasional Plaza (IP), Cinde, Masjid Agung dan lain sebagainya.


Namun, pada kenyataannya pelanggan tidak memanfaatkan fasilitas tersebut dan tetap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Pihaknya pun kembali memperingan, dengan memberikan kesempatan bagi kendaraan untuk parkir selama lima menit dengan syarat pengemudi tetap di dalam mobil dan menghidupkan lampu sen.


Sedangkan, untuk kendaraan barang diberikan selang waktu 15 menit untuk menurunkan barangnya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menolaknya.


"Pada saat rapat para pengusaha pun setuju akan hal tersebut. Tapi, terkadang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik pungutan liar," terangnya.


Ia mengaku jika nanti pun ditemukan oknum Dishub Palembang yang menarik pungutan. Maka, dirinya menegaskan untuk melaporkan kejadian tersebut. 


Serta, ia mengimbau untuk melampirkan bukti rekaman agar dapat diviralkan. "Karena itu, kami akan terus melanjutkan kebijakan dan aturan larangan parkir di jalan tersebut," tutupnya.


Seperti diketahui, pengendara yang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mendadak heboh. Pasalnya, ratusan pengusaha di kawasan tersebut memblokade jalan. Hal ini dikarenakan menurunkan omset penjualan mereka karena kebijakan larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman.


Akibatnya, kemacetan panjang tidak dapat terhindari. Hingga, akhirnya pihak kepolisian dan TNI pun datang untuk mengatasi persoalan tersebut.

Editor: Yusuf Asyari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore