
Suasana ketegangan yang terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Palembang
JawaPos.com - Aksi blokade Jalan Jenderal Sudirman tak membuat gentar Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang. Mereka tetap menerapkan aturan larangan parkir di kawasan tersebut.
Hal ini dikarenakan aturan itu mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 4 Pasal 3 tahun 2009 tentang tidak boleh berhenti di jalan nasional..
"Kami terus memberlakukan kebijakan larangan ini. Karena itu, bukan hanya kebijakan Wali Kota tapi seluruhnya," kata Kepala Dishub Palembang, Kurniawan saat ditemui, Rabu (9/1).
Sebelumnya, Dishub Palembang telah memberikan fasilitas bagi para pengusaha seperti shutlle bus sehingga bagi pelanggan ingin berbelanja dapat parkir di kantong parkir yang telah disediakan seperti di Internasional Plaza (IP), Cinde, Masjid Agung dan lain sebagainya.
Namun, pada kenyataannya pelanggan tidak memanfaatkan fasilitas tersebut dan tetap memarkirkan kendaraannya di bahu jalan.
Pihaknya pun kembali memperingan, dengan memberikan kesempatan bagi kendaraan untuk parkir selama lima menit dengan syarat pengemudi tetap di dalam mobil dan menghidupkan lampu sen.
Sedangkan, untuk kendaraan barang diberikan selang waktu 15 menit untuk menurunkan barangnya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menolaknya.
"Pada saat rapat para pengusaha pun setuju akan hal tersebut. Tapi, terkadang dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menarik pungutan liar," terangnya.
Ia mengaku jika nanti pun ditemukan oknum Dishub Palembang yang menarik pungutan. Maka, dirinya menegaskan untuk melaporkan kejadian tersebut.
Serta, ia mengimbau untuk melampirkan bukti rekaman agar dapat diviralkan. "Karena itu, kami akan terus melanjutkan kebijakan dan aturan larangan parkir di jalan tersebut," tutupnya.
Seperti diketahui, pengendara yang melintas di kawasan Jalan Jenderal Sudirman mendadak heboh. Pasalnya, ratusan pengusaha di kawasan tersebut memblokade jalan. Hal ini dikarenakan menurunkan omset penjualan mereka karena kebijakan larangan parkir di Jalan Jenderal Sudirman.
Akibatnya, kemacetan panjang tidak dapat terhindari. Hingga, akhirnya pihak kepolisian dan TNI pun datang untuk mengatasi persoalan tersebut.

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
