Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 8 Januari 2019 | 13.50 WIB

Terbukti Melanggar, Bendera PDIP di Tiang Lampu Jalan Diturunkan

Puluhan bendera partai PDIP terpasang dengan erat di tiang-tiang lampu jalan yang ada di ibu kota - Image

Puluhan bendera partai PDIP terpasang dengan erat di tiang-tiang lampu jalan yang ada di ibu kota

JawaPos.com - Walikota Jakarta Selatan Marullah Matali menyesalkan, adanya pemasangan bendera PDIP di Jalan Soepomo, Tebet. Pasalnya hal tersebut dinilai melanggar kegunaan fasilitas negara.


Marullah menyatakan setelah berkoordinasi dengan Bawaslu, didapatilah hasil bahwa akan ada langkah-langkah yang dilakukan. Seperti penertiban bendera, banner ataupun spanduk yang terbukti melanggar.


"Banner atau spanduk yang terpasang sedang dilakukan penertibkan oleh Bawaslu Jakarta Selatan. Ini yang punya tugas kan Bawaslu kaitan pelanggaran Pemilu," jelas Marullah saat dikonfirmasi, Senin (7/1).


Saat ini, Marullah memastikan bahwa penertiban tengah dilakukan oleh pihak Bawaslu. Dia berharap agar ke depan tidak ada kejadian serupa dan partai dapat menaati peraturan yang ada.


"Sudah minta bantuan. Katanya mereka sekarang sedang dilakukan penertiban," tegasnya.


Sementara ketika dikonfirmasi, Kepala Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi membenarkan bahwa atribut bendera akan dilakukan pencopotan. "Iya nanti akan diturunkan. Jelasnya nanti ya saya lagi rapat," katanya singkat.


Seperti diketahui, puluhan bendera partai PDIP terpasang dengan erat di tiang-tiang lampu jalan yang ada di ibu kota. Pantauan JawaPos.com di lokasi, puluhan bendera merah berentetan terpasang mulai dari belokan Pancoran mengarah ke Jalan Soepomo depan Universitas Sahid, hingga ke Jalan Saharjo depan Balai Sudirman.


"Oh saya nggak tahu dari kapan, cuma ya bingung juga sih boleh apa nggaknya. Aneh saja dipasang di tiang lampu, lucu juga sih," tutur salah satu pedagang minuman, Edi saat ditemui di lokasi, Senin (7/1).

Editor: Erna Martiyanti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore