Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 5 Januari 2019 | 02.04 WIB

Dituding Biang Kerok PPDB, Ganjar Berniat Hapuskan SKTM

ILUSTRASI:  Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). - Image

ILUSTRASI: Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

JawaPos.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berencana menghapus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dalam persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Alasannya, penggunaan SKTM seringkali menciptakan polemik seperti tahun kemarin.


Gagasan penghapusan SKTM ini adalah hasil evaluasi sektor pendidikan Jateng tahun 2018. Adapun tiga poin yang menjadi evaluasi mendalam Ganjar pada sektor ini. Seperti zonasi, kurikulum, serta persyaratan.


Politisi PDIP itu berharap evaluasi dari tiga poin ini mampu melahirkan sistem informasi pendidikan yang akuntabel, salah satunya melalui penghapusan SKTM dari pada PPDB. "Sudah ada pengkajian dan penjajakan untuk memisahkan syarat SKTM dalam penerimaan (PPDB). Kalau tidak mampu ya kita kasih beasiswa," katanya, Jumat (4/1).


Pencantuman SKTM dalam persyaratan penerimaan siswa baru di SMA/SMK beberapa waktu lalu menuai masalah. Sebagaimana banyak diberitakan di media, banyak bermunculan SKTM palsu atau disalahgunakan. Dibuat oleh orang tua siswa supaya anaknya meraih tambahan nilai dan bisa diterima di sekolah idaman.


"SKTM kami usulkan tidak bisa lagi masuk syarat daftar sekolah. Mohon maaf siswa yang nilainya kurang tidak bisa lagi pakai SKTM apalagi memilih sekolah," kata pria berambut putih itu. 


Sementara bagi siswa yang benar-benar tak mampu, Pemprov bakal menyiapkan bantuan lain yang lebih tepat sasaran dan mendidik. Semisal melalui beasiswa.


Rencana penghapusan SKTM ini, menurut Ganjar, sudah dengan sepengetahuan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Pasalnya, pasca carut marut SKTM pada masa penerimaan siswa kemarin, Ganjar telah mengkomunikasikan dengan Muhadjir. 


"Karena memang yang mengatur semuanya dari pusat. Tapi setelah kejadian banyak kemarin itu, saya laporkan sama pak menteri, pak menteri bilang kalau ada usulan silakan dimasukan. Kita akan menyesuaikan kondisi sosiologis, kami akan menyesuaikan," kata Ganjar mencontohkan.


Untuk memvalidasi siswa dari keluarga tidak mampu sendiri, menurut Ganjar, sebenarnya bisa menggunakan Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, dan data kependudukan daerah. Yang terakhir itu, katanya, bahkan bisa lebih mudah jika ada akses dari Kemendagri.


"Di situ sudah ada tanda-tanda siapa yang masuk kategori-kategori (mampu atau tidak mampu). Kalau itu bisa diakses, kita akan jauh lebih mudah mengaplikasikan di dalam melakukan kontrol terhadap calon siswa. Sementara kita hanya bisa diberi hardcopy-nya. Kita ngalahin saja untuk melakukan verifikasi faktual secara manual," katanya.


Lebih jauh, Ganjar berkomitmen mengawal sendiri kajian terhadap penerimaan peserta didik. Ia menargetkan kebijakan baru dapat diterapkan dalam penerimaan siswa tahun ini. Khususnya SMA/SMK/SLB yang menjadi kewenangan pemprov.

Editor: Sari Hardiyanto
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore