Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 31 Juli 2023 | 18.22 WIB

Bupati Bandung Sebut Raperda Anti LGBT Didorong Masuk Prolegda

Ilustrasi unjuk rasa menolak LGBT. - Image

Ilustrasi unjuk rasa menolak LGBT.

JawaPos.com–Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan akan mendorong Rancangan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT untuk masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda). Hal itu agar segera dilakukan pembahasan di DPRD.

”Kita akan usulkan masuk ke Prolegda. Mungkin ketika rapat RAPBDP mendatang,” kata Dadang seperti dilansir dari Antara di Kabupaten Bandung.

Lebih lanjut, Dadang mengatakan, peraturan itu berdasar pada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang disebutnya sudah didapatkan.

”Jadi memang kita akan buatkan perda khusus anti LGBT karena fatwa MUI, saya baru dapat kemarin. Jadi kita memang akan usulkan,” ucap Dadang.

Namun demikian, Dadang mengaku, belum dapat menjelaskan secara umum isi dari rancangan perda terkait LGBT. Namun, dia menegaskan isinya akan merujuk kepada fatwa MUI.

”Isinya belum bisa saya jelaskan, tapi yang jelas fatwa itu adalah sebagai rujukan, sehingga kita, maaf ya, di Kabupaten Bandung, ini dilarang keras untuk LGBT,” tutur Dadang.

MUI mengeluarkan fatwa Nomor 57 Tahun 2014 tentang Lesbian, Gay, Sodomi, dan Pencabulan. Dalam fatwa itu, disebutkan antara lain orientasi seksual terhadap sesama jenis adalah kelainan yang harus disembuhkan, serta penyimpangan yang harus diluruskan.

Menurut MUI, homoseksual, baik lesbian maupun gay, hukumnya haram dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah). Ada juga poin melegalkan aktivitas seksual sesama jenis dan orientasi seksual menyimpang lain adalah haram.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore