Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 29 Mei 2017 | 21.48 WIB

Preman Kampung yang Sok Jago Itu Akhirnya Disergap Polisi

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Ulah sok jago preman kampung menenteng senjata tajam (Sajam) jenis pisau ukuran 20 Cm di dalam Gang Taslim, Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur, berujung di meja polisi. Pemuda 31 tahun bernama Ferry Boy alias Si Boy itu tak berkutik dibekuk polisi yang sedang berpatroli, Jumat (26/5).


“Informasi yang masuk ke kita, pisau ukuran 20 Cm itu diangkat-angkatnya,” kata Kapolsekta Pontianak Timur Kompol Abdul Hafidz kepada wartawan, Minggu (28/5).


Menurut Hafidz, begitu mendapat informasi, anggotanya yang sedang berpatroli langsung mendatangi Gang Taslim. Polisi langsung mendekati pemuda yang kerap dipanggil Si Boy itu. Melihat polisi mendekatinya, preman kampung itu langsung menyelipkan pisau ke pinggang kirinya. 


“Pisaunya kita ambil. Pisau itu bergagang kayu dan bersarung kan kayu pula. Barang bukti langsung kita amankan dari pinggang Si Boy,” jelas Kompol Hafidz.


Si Boy dan pisau miliknya langsung dibawa ke Mapolsekta Pontianak Timur. Ulahnya yang sok jagoan itu sangat meresahkan warga. Bahkan warga, khususnya kalangan wanita ketakutan melihat Si Boy. 


“Itu berbahaya, senjata tajam digitukan. Karena penyalahgunaan senjata tajam cara negatif itu melanggar hukum. Bisa saja mencelakakan orang lain,” tegas Hafidz.


Si Boy dijerat Undang-Undang Nomor 12 tahun 1951 tentang Darurat. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara. “Siapa saja yang membawa senjata sajam yang meresahkan masyarakat, pasti akan kita tangkap,” tegasnya


Dijelaskan Hafidz, menekan gangguan Kamtibmas selama bulan suci Ramadan, jajaran Mapolsekta Pontianak Timur melakukan patroli rutin. Sasarannya penyakit masyarakat maupun gangguan Kamtibmas lainnya. “Polsekta Pontianak Timur tak ingin sedikit pun terjadi gangguan,” katanya.


Hafidz menerjunkan jajarannya untuk berpatroli hingga ke pemukiman warga. Dia mengimbau masyarakat Pontianak Timur tetap memberikan informasi kepada jajarannya, apabila melihat gangguan Kamtibmas atau menjadi korban kejahatan.


“Laporkan kepada kita, sekecil apapun pasti akan kita tindaklanjuti informasi tersebut. Karena masyarakat juga sangat berperan penting dalam menjaga Kamtibmas,” imbaunya. (zrn/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore