
Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya pengiriman 33 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.
JawaPos.com - Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal tidak pernah ada surutnya. Meski sering terjadi penangkapan oleh aparat keamanan, bahkan kapal yang ditumpangi kerap karam di tengah laut, namun pelakunya tetap saja beroperasi.
Kasus terakhir ada 33 orang TKI ilegal nyaris tenggelam di tengah laut, karena kapal yang ditumpanginya bocor pada Sabtu (25/3). Beruntung beberapa korban dapat diselamatkan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang. Sehingga mereka dapat diselamatkan dan mendapat pertolongan.
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama (Laksma) S Irawan mengatakan, upaya penggagalan pengiriman TKI secara ilegal tersebut bermula dari ditemukannya 3 orang yang sedang berenang sambil berteriak minta tolong di alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT). Tim WFQR Lantamal IV dari Posal Lagoi yang sedang melakukan patroli laut langsung mengevakuasi.
Tim WFQR Lantamal IV membawa ketiga orang tersebut menuju Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Setelah digali informasi, ketiganya mengaku bagian dari 33 TKI ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia karena boat yang mereka gunakan mengalami kebocoran,” kata Irawan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/3).
Kemudian tim itu berangkat ke Pulau Panjang sesuai dengan keterangan dari 3 TKI yang sudah lebih dulu dievakuasi. Dengan kapal Patkamla Lingga, tim WFQR bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.
Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma. Setelah tiba di Posal Lagoi, WFQR langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI.
Irawan mengimbau kepada TKI yang akan berangkat keluar negeri agar menggunakan agen penyalur yang resmi, dengan demikian keberadaan mereka di luar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah.
Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, diperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.
“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, tim melakukan pendalaman terhadap 33 TKI untuk mengunkap siapa yang menjadi aktor dibalik pengiriman TKI secara ilegal. Lantamal IV melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para TKI. (ian/iil/JPG)

Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
11 Rekomendasi Gudeg Terenak di Jakarta, Kuliner Manis yang Tak Kalah Legit Seperti di Jogjakarta
14 Rekomendasi Kuliner Depok untuk Keluarga, Tempat Makan Nyaman dengan Menu Beragam
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Tempat Makan Legend di Bandung yang Wajib Dicoba, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Zaman Belanda!
Tanpa Eliano Reijnders dan Luciano Guaycochea! Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Persib Bandung
11 Kuliner Malam Surabaya Paling Enak dan Legendaris untuk Kamu yang Sering Lapar Tengah Malam
