Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 27 Maret 2017 | 17.07 WIB

Kapal yang Ditumpangi Bocor, TKI Ilegal Terdampar di Pulau

Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya pengiriman 33 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia. - Image

Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang menggagalkan upaya pengiriman 33 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) secara ilegal ke Malaysia.

JawaPos.com - Pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) secara ilegal tidak pernah ada surutnya. Meski sering terjadi penangkapan oleh aparat keamanan, bahkan kapal yang ditumpangi kerap karam di tengah laut, namun pelakunya tetap saja beroperasi.


Kasus terakhir ada 33 orang TKI ilegal nyaris tenggelam di tengah laut, karena kapal yang ditumpanginya bocor pada Sabtu (25/3). Beruntung beberapa korban dapat diselamatkan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) 4 Posal Lagoi Lantamal IV Tanjungpinang. Sehingga mereka dapat diselamatkan dan mendapat pertolongan. 


Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut IV (Danalantamal V) Laksamana Pertama (Laksma) S Irawan mengatakan, upaya penggagalan pengiriman TKI secara ilegal tersebut bermula dari ditemukannya 3 orang yang sedang berenang sambil berteriak minta tolong di alur pelayaran pelabuhan Bandar Bentan Telani (BBT). Tim WFQR Lantamal IV dari Posal Lagoi yang sedang melakukan patroli laut langsung mengevakuasi.


Tim WFQR Lantamal IV membawa ketiga orang tersebut menuju Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Lagoi untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan. "Setelah digali informasi, ketiganya mengaku bagian dari 33 TKI ilegal yang gagal diberangkatkan dari Batam menuju Malaysia karena boat yang mereka gunakan mengalami kebocoran,” kata Irawan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (27/3).


Kemudian tim itu berangkat ke Pulau Panjang sesuai dengan keterangan dari 3 TKI yang sudah lebih dulu dievakuasi. Dengan kapal Patkamla Lingga, tim WFQR bergerak menuju Pulau Panjang untuk melakukan evakuasi.


Setelah dilakukan penyisiran terhadap titik kumpul TKI di Pulau Panjang, tim menemukan 30 TKI dalam keadaan lemas dan mengalami trauma. Setelah tiba di Posal Lagoi, WFQR langsung melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine kepada para TKI.


Irawan mengimbau kepada TKI yang akan berangkat keluar negeri agar menggunakan agen penyalur yang resmi, dengan demikian keberadaan mereka di luar negeri terdata dan terpantau oleh pemerintah.


Kepada penyedia jasa penyalur TKI ilegal, diperingatkan untuk menghentikan kegiatannya, karena pengiriman TKI secara ilegal  selain melanggar hukum juga sangat berbahaya bagi keselamatan TKI itu sendiri.


“Sudah banyak kecelakaan laut yang menimpa TKI bahkan merenggut nyawa mereka, hendaknya hal ini dijadikan pelajaran, hentikan pengiriman TKI secara ilegal. Dengan menggunakan jalur resmi, negara dapat memantau dan memberikan bantuan hukum manakala para pahlawan devisa negara itu mengalami permasalahan hukum,” katanya.


Sebagai tindak lanjut, tim melakukan pendalaman terhadap 33 TKI untuk mengunkap siapa yang menjadi aktor dibalik pengiriman TKI secara ilegal. Lantamal IV melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam hal ini BNP2TKI untuk penanganan lebih terhadap para TKI. (ian/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore