Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 26 Februari 2017 | 04.05 WIB

Tiga WNA Tiongkok Diusir, Gara-garanya...

Petugas Imigrasi Klas I Palangka Raya membawa tiga WNA asal Tiongkok  di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, kemarin. - Image

Petugas Imigrasi Klas I Palangka Raya membawa tiga WNA asal Tiongkok di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya, kemarin.

JawaPos.com - Imigrasi Klas IA Palangka Raya, Kalteng, memulangkan tiga warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Jumat (24/2). Ketiganya yakni, Wei (50), Lou (32), dan Lequi (33). Mereka didampingi petugas Imigrasi Palangka Raya menuju Jakarta untuk kemudian dipulangkan ke Negeri Tirai Bambu.


"Setelah diperiksa ternyata ketiganya tidak memiliki paspor dan hanya menggunakan visa kunjungan, sehingga harus diusir dari Kalteng," tegas Kepala Kantor Imigrasi Klas I Palangka Raya, Swisnu Daru Fajar dikutip dari Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (25/2).


Selain itu, ketiganya juga telah di-blacklist atau dilarang datang lagi ke Indonesia dan telah disampaikan ke pusat. "Kita cekal masuk kembali ke Indonesia," ujarnya.


Wisnu menambahkan, agar tidak terulang ada WNA ilegal masuk Kalteng, dia meminta semua pihak membantu masyarakat proaktif melaporkan. Pasalnya, masalah ini bukan hanya tugas dari Imigrasi dan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) saja.


Sebelumnya ketiganya ditangkap, Selasa (21/2) di Desa Takaras Kecamatan Rakumpit Kota Palangka Raya. Ketiga WNA diamankan di Kantor Imigrasi Klas I Palangka Raya guna menjalani pemeriksaan sedangkan satunya merupakan Warga Negara Indonesia keturunan Tiongkok.


"Awalnya ada empat ditangkap, namun rupanya hanya ada tiga WNA asal Tiongkok. Mereka diamankan tim gabungan TNI dan Imigrasi Palangka Raya. Saat diamankan tidak ada dokumen alias ilegal," jelas Kepala Divisi Imigrasi Zakaria, kemarin.


Ketiga WNA yang menjalani pemeriksaan, kata Zakaria, akan dideportasi atau usir dari Kalteng karena tidak memiliki dokumen. Meskipun dalih ketiganya ada paspor yang dibawa rekannya di Jakarta.


"Kalau benar ada dokumen akan dilihat dan ditunggu apakah benar ada dokumen, sehingga langkah selanjutnya akan dilakukan. Pastinya akan diusir dari Kalteng karena tanpa izin," ucapnya.


Kemudian dari pengakuan ketiganya datang ke Jakarta lalu di Palangka Raya pada 16 Februari 2017 dan baru pertama datang ke Palangka Raya. Mereka langsung diarahkan ke lokasi untuk pemasangan alat penyedot emas. "Kuat dugaan mereka ini teknisi untuk membuat alat penyedot emas," jelasnya lagi. (alh/top/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore