Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Maret 2017 | 10.45 WIB

Usai Amankan Kunjungan Presiden, Lantamal IV Ringkus Kapal Ilegal

Tim WFQR mengamankan KM Kawarane 3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (24/3). - Image

Tim WFQR mengamankan KM Kawarane 3, yang bermuatan BBM ilegal sekitar 290 ton di Mako Lantamal IV Tanjungpinang, Jumat (24/3).

JawaPos.com - Usai melakukan pengamanan terhadap kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kepulauan Riau (Kepri), aparat Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV Tanjungpinang menangkap kapal yang diduga bermuatan BBM ilegal.


Kali ini, kapal KM Kawarane-3 yang membawa BBM ilegal sekitar 290 ton. Kapal itu diamankan saat melintas di perairan Pulau Sambu, Batam, Kamis (23/3).


Komandan Lantamal (Danlatamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama (Laksma) TNI S Irawan mengatakan, kapal yang dinakhodai DS bersama tujuh orang ABK itu sudah lamah menjadi target operasi. Sebab diduga sering melakukan kegiatan transaksi BBM ilegal.


"Memeroleh informasi tersebut, tim WFQR yang baru saja selesai menjalankan tugas pengamanan kunjungan Presiden RI langsung melakukan pergerakan," ujar Irawan, seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group), Sabtu (25/3).


Dikatakannya, kapal berbendera Indonesia dengan bobot GT 265 itu bermuatan 100 ton minyak hitam dan 190 HSD diduga melakukan sejumlah pelanggaran. Seperti,  beberapa ABK tidak dilengkapi dengan surat Perjanjian Kerja Laut (PKL), persetujuan rencana pengoperasian Kapal pada trayek tidak tetap dan tidak teratur angkutan laut dalam negeri yang sudah tidak berlaku.


"Selain itu, surat keterangan perubahan dari kapal penumpang menjadi kapal pengangkut BBM tidak ada dan manifest diduga palsu,"kata Irawan.


Dia menerangkan, selain itu modifikasi kapal dari jenis pengangkut penumpang menjadi kapal pengangkut BBM juga tidak sesuai peruntukannya. Sebab untuk memuat BBM harusnya kapal jenis Motor Tanker (MT). "Untuk itu, jika kapal ini dipergunakan untuk mengangkut BBM seharusnya dilengkapi dengan izin muat BBM berupa sertifikat class yang dikeluarkan oleh biro Klasifikasi Indonesia (BKI)," ujar Irawan.


Saat ini KM Kawarane-3 beserta kru kapal sudah berada di Lantamal IV Tanjungpinang guna proses hukum lebih lanjut. (ias/iil/JPG)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore