Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 6 November 2016 | 19.51 WIB

Polres Palangka Raya Tangkap Bandar Besar Judi Togel

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Polres Palangka Raya berhasil menangkap Sugianto (35). Dia merupakan bandar besar judi kupon putih atau toto gelap (togel).



Dari warga Jalan Mendawai IV itu polisi mengamankan barang bukti uang tunai Rp 4,5 juta, kertas rekap nomor, dan kalkulator. 



”Judi ini semacam tebak nomor menggunakan uang. Dia kita tangkap pada Rabu (2/11) sekitar pukul 13.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Palangka Raya AKP Erwin Situmorang dikutip dari Radar Sampit (Jawa Pos Group), Minggu (6/11).



Menurut dia, bisnis haram itu telah dilakoni Sugianto selama enam bulan. Sugianto tergolong bandar besar togel. 



”Selama enam bulan dijalankan dan tidak melalui bos atau orang lain. Keuntungannya puluhan juta rupiah dan untuk lebih detail masih lidik," ujarnya.



Erwin menuturkan, pelaku ditangkap berkat laporan warga, setelah masyarakat terusik karena banyak orang yang mendatangi kediamannya. ”Ini berkat masyarakat dan langsung kami lidik. Infonya karena dalam setiap hari warga ke luar masuk di tempat tersebut," ujarnya.



Setelah dilakukan pengintaian, lanjutnya, petugas menggerebek dan mengamankan Sugianto. Namun, pelanggan yang datang langsung melarikan diri. ”Saat kita gerebek, pembelinya lari semua. Yang tertinggal hanya tersangka,” katanya.



Erwin menambahkan, tersangka yang sudah diamankan di Mapolres Palangka Raya dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Ancaman hukumannya lima tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 25 juta. (daq/ign/fab/JPG)

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore