Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 15.25 WIB

Ali Kumis Ditangkap Polisi, HP dan Uang Jutaan Rupiah Disita

Muhammad Ali alias Ali Kumis (kiri) di Mapolsek Balikpapan Barat, kemarin. - Image

Muhammad Ali alias Ali Kumis (kiri) di Mapolsek Balikpapan Barat, kemarin.

JawaPos.com - Muhammad Ali alias Ali Kumis harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia ditangkap Polsek Balikpapan Barat lantaran kedapatan membawa 1 poket sabu, Jumat (21/7) malam.


Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol I Putu Yasa mengatakan, petugas sebelumnya sudah mendapat informasi dari warga terkait adanya peredaran narkoba. Sebelum menangkap Ali Kumis di daerah Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat.


“Saat anggota melakukan penggeledahan, ditemukan 1 paket sabu-sabu di kantong baju sebelah kiri,” terang Putu Yasa, dikutip dari Kaltim Post (Jawa Pos Group), Senin (24/7).


Selain mengamankan sabu-sabu, dari tangan laki-laki berusia 44 tahun tersebut, polisi menyita 1 unit HP warna hitam, uang tunai Rp 1,37 juta, 5 buah flip kosong, dan 1 buah kemeja warna biru.


Dari pengakuan Ali Kumis, alasannya menjual sabu lantaran kesulitan ekonomi. Tersangka, diterangkan Putu Yasa, akan dikenakan Pasal 114 dan 112 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun.


Kini warga Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baru Ulu itu mesti mendekam di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat. “Saat ini tersangka sudah kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup dia.

Editor: Fadhil Al Birra
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore