Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 24 Juli 2017 | 11.10 WIB

Lagi! Penyelundupan Pakaian Digagalkan 

Ilustrasi - Image

Ilustrasi

JawaPos.com - Anggota Subdit Gakkum Polair Polda Jambi berhasil mengagalkan penyeludupan pakaian di wilayah perairan Provinsi Jambi. Kali ini, Ditpolair Polda Jambi berhasil mengamankan KM Singkep Jaya, Sabtu (22/7) sekitar pukul 01.30 WIB  di Perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur. 


Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan penangkapan ini.  "Kapal berlayar tidak dilengkapi dengan SPB. Muatan Kapal 12 bal pakaian jadi tanpa dilengkapi dokumen," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi seperti dilansir Jambi Ekspres (Jawa Pos Group), Senin (24/7).


Kata Dia, petugas mengamankan nakhoda KM Singkep Jaya berinisial E (48) warga Kecamatan Singkep serta dua ABK berinisil Z dan S . Kapal ini berlayar dari Dabo Singkep menuju Kampung Laut. Pemilik pakaian berinisial J. 


Dari pemeriksaan, pakaian jadi tersebut tidak dilengkapi dokumen. Barang bukti kini sudah diamankan di Mako Polair. Nakhoda masih dalam pemeriksaan intensif.


Diduga, para pelaku melanggar Pasal 323 ayat 1 Jo Pasal 219 ayat Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Pasal 102 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. 

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore