
Ilustrasi
JawaPos.com - Petugas menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah penginapan di Obyek Wisata Guci, Tegal. Petugas berhasil mengamankan satu pasangan mesum. Mirinya mereka masih bersaudara yakni seorang pria dengan adik iparnya.
Kasi Umum dan Pegawaian Satpol PP Kabupaten Tegal M. Kharis mengatakan petugas mengamankan dua pasangan yang kedapatan berada dalam satu kamar tanpa surat-surat sah, Rabu (17/5).
Mereka terpaksa diamankan karena dari bukti yang ada mengarah kepada perbuatan mesum. "Mereka kita amankan karena dari bukti-bukti yang ada mereka diduga telah melakukan hubungan suami istri," katanya.
Menurut Kharis, saat petugas memeriksa kamar, pakaian mereka tercecer di lantai. Bahkan, wanita yang katanya adik iparnya bersembunyi di kamar mandi.
Sementara P (34) kepada petugas mengaku kalau wanita yang bersamanya merupakan adik iparnya. Dia terpaksa beristirahat di villa, karena lelah sehabis melakukan perjalanan jauh. (muj/zul/yuz/JPG)

Persebaya Surabaya Rayakan Kembalinya Bruno Moreira, Bonek Kompak Satu Suara
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
12 Restoran Sunda Paling Enak di Jakarta, Tempat Makan dengan Menu Tradisional Khas dari Tanah Pasundan
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Link Live Streaming Semifinal Uber Cup 2026 Indonesia vs Korea Selatan dan Line-up Pertandingan
Wisata Kuliner Kabupaten Malang: 7 Makanan Khas yang Legendaris, Unik dan Autentik untuk Food Lovers
Dana Desa Dialihkan untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Desa di Bantul Jalan dengan Skema Lain
50 Unit Mobil Koperasi Desa Merah Putih Tiba di Wonogiri, Dandim 0728/Wonogiri: Saran Saya Tidak Usah Digunakan Dulu Mobilnya
